Sekolah diharapkan miliki tenaga psikolog
A
A
A
Sindonews.com - Keberadaan tenaga psikolog di sekolah dinilai sangat diperlukan. Selain mampu menjadi penilai perkembangan mental siswa, keberadaan psikolog khususnya di SD mampu menilai kesiapan siswa dalam menerima pengetahuan berkelanjutan.
"Setiap sekolah memang sebaiknya memiliki psikolog. Dengan adanya psikolog, perkembangan bakat dan minat anak bisa terpantau dengan baik. Termasuk perkembangan mental anak yang nantinya akan berpengaruh dalam pergaulan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2013).
Dia menuturkan, di lingkungan sekolah, siswa tidak hanya diukur berdasarkan kemampuan berpikirnya saja, tapi perkembangan mentalnya juga harus diperhatikan.
Masalah usia minimal untuk masuk SD pun masih saja menjadi perdebatan pelik. Meski telah ada peraturan persyaratan masuk SD harus minimal tujuh tahun, namun pada prakteknya masih ada sekolah yang menerima murid baru di bawah usia yang telah disyaratkan tersebut.
"Berdasarkan kajian ilmu kejiwaan, usia minimal masuk SD wajib tujuh tahun. Usia enam tahun pun sebenarnya masih bisa masuk, tetapi untuk usia di bawah enam tahun harus disertai surat dari psikolog. Surat rekomendasi psikolog ini cukup penting guna mengetahui perkembangan kejiwaan siswa," jelasnya.
Dikatakan Aji, usia tujuh tahun merupakan masa yang paling ideal secara mental bagi anak untuk mengenal pengetahuan. Karena bila diukur secara kognitif, ada juga anak yang berusia di bawah tujuh tahun namun sudah memiliki kecerdasan di atas rata-rata.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyampaikan, sekolah tidak diwajibkan menerima murid berdasarkan patokan umur. Meski agak kurang setuju dengan pemahaman tersebut karena tidak ada penjelasan terperinci, Aji menegaskan, DIY tetap menjalankan aturan yang telah ada.
Dan dengan belum adanya tenaga psikologi di sekolah-sekolah, utamanya SD, untuk membantu menilai kondisi mental siswa, Disdikpora DIY menyarankan tiap SD bekerja sama dengan pihak PAUD atau TK sekitarnya.
"Cara ini dapat membantu mengetahui karakteristik setiap anak yang akan masuk ke SD. Termasuk juga mengetahui apakah anak tersebut berkebutuhan khusus yang akhirnya bisa diarahkan sebaik-baiknya. Anak berkebutuhan khusus ada baiknya masuk dalam sekolah inklusi untuk membantu kegiatan belajar mengajarnya," jelasnya.
"Setiap sekolah memang sebaiknya memiliki psikolog. Dengan adanya psikolog, perkembangan bakat dan minat anak bisa terpantau dengan baik. Termasuk perkembangan mental anak yang nantinya akan berpengaruh dalam pergaulan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2013).
Dia menuturkan, di lingkungan sekolah, siswa tidak hanya diukur berdasarkan kemampuan berpikirnya saja, tapi perkembangan mentalnya juga harus diperhatikan.
Masalah usia minimal untuk masuk SD pun masih saja menjadi perdebatan pelik. Meski telah ada peraturan persyaratan masuk SD harus minimal tujuh tahun, namun pada prakteknya masih ada sekolah yang menerima murid baru di bawah usia yang telah disyaratkan tersebut.
"Berdasarkan kajian ilmu kejiwaan, usia minimal masuk SD wajib tujuh tahun. Usia enam tahun pun sebenarnya masih bisa masuk, tetapi untuk usia di bawah enam tahun harus disertai surat dari psikolog. Surat rekomendasi psikolog ini cukup penting guna mengetahui perkembangan kejiwaan siswa," jelasnya.
Dikatakan Aji, usia tujuh tahun merupakan masa yang paling ideal secara mental bagi anak untuk mengenal pengetahuan. Karena bila diukur secara kognitif, ada juga anak yang berusia di bawah tujuh tahun namun sudah memiliki kecerdasan di atas rata-rata.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyampaikan, sekolah tidak diwajibkan menerima murid berdasarkan patokan umur. Meski agak kurang setuju dengan pemahaman tersebut karena tidak ada penjelasan terperinci, Aji menegaskan, DIY tetap menjalankan aturan yang telah ada.
Dan dengan belum adanya tenaga psikologi di sekolah-sekolah, utamanya SD, untuk membantu menilai kondisi mental siswa, Disdikpora DIY menyarankan tiap SD bekerja sama dengan pihak PAUD atau TK sekitarnya.
"Cara ini dapat membantu mengetahui karakteristik setiap anak yang akan masuk ke SD. Termasuk juga mengetahui apakah anak tersebut berkebutuhan khusus yang akhirnya bisa diarahkan sebaik-baiknya. Anak berkebutuhan khusus ada baiknya masuk dalam sekolah inklusi untuk membantu kegiatan belajar mengajarnya," jelasnya.
(mhd)