Amir bantah ada penangkapan bandar narkoba di Lapas

Selasa, 29 Januari 2013 - 16:34 WIB
Amir bantah ada penangkapan...
Amir bantah ada penangkapan bandar narkoba di Lapas
A A A
Sindonews.com- Kementerian hukum dan hak azasi manusia (Kemenkum HAM) membantah pemberitaan mengenai penangkapan tersangka pengedar narkoba di beberapa lembaga pemasyarakatan (LP) yang ada di Indonesia. Hal itu ditegaskan langsung oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin.

Menurut Amir, sampai saat ini tidak ada penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap tahanan mereka yang ada di beberapa LP.

"Dengan adanya koordinasi yang baik tidak mungkin dilakukan penangkapan seperti itu. Kemarin sama sekali tidak ada penangkapan," kata Amir dalam keterangan persnya di Kantor Dirjen Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Lebih lanjut, Amir menjelaskan, pihak BNN ataupun pihak kepolisian tidak pernah melakukan penangkapan pada Senin 28 Januari 2013 kemarin. Adapun penangkapan terakhir kali dilakukan di awal Januari lalu.

"Yang ada satu warga negara Malaysia di polres bandara pada tanggal 11 Januari 2013. Itu hanya satu dan dia narapidana yang ada di LP cipinang," jelas Amir.

Perihal terpidana bernama Adam Wilson, Amir beralasan bahwa yang bersangkutan sudah berada di Jakarta sejak November 2012. Dia pun sempat berada di BNN karena dipinjam dari Kemekumham, setelah selesai diperiksa Adam pun dititipkan di Lapas Cipinang.

"Adam Wilson tidak pernah ditangkap Polda Metro Jaya. Selama di Cipinang tidak pernah dipinjam lagi,“ tegasnya.

Sebelumnya, Dirjen Narkoba Polda Metro Jaya mengklaim bahwa pihaknya telah menangkap 16 tersangka pengedar narkotika jaringan internasional. Tiga diantara tersangka adalah warga negara asing penghuni LP Nusakambangan dan LP Cipinang dihukum karena kasus perdangangan narkoba. Bahkan, dua di antaranya adalah terpidana mati.

Ketiga narapidana kasus perdagangan narkoba itu adalah Lee Che Hen, narapidana asal Malaysia ini ditahan di LP Cipinang yang divonis mati pada 12 Maret 2010. Adam Wilson, merupakan narapidana kewarganegaraan Nigeria di LP Nusakambangan yang sudah divonis mati dan Tan Swe Kon narapidana kewarganegaraan Singapura ditahan di LP Nusakambangan.
(kri)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved