SBY ikuti perkembangan kasus narkoba Raffi Cs
A
A
A
Sindonews.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diam-diam rupanya mengikuti perkembangan kasus narkoba yang menjerat artis Raffi Ahmad beserta rekan-rekannya. Salah satunya juga ikut terjaring Anggota DPRD asal fraksi PAN Wanda Hamidah.
"Kan sudah diberitakan media luas, tentu bapak presiden mengetahui hal itu," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Menurut Presiden, lanjut Julian, narkoba merupakan hal yang berbahaya bagi masa depan. Hal ini tak boleh dibiarkan, pemberantasan narkoba harus terus dilakukan. Atas peristiwa itu, Presiden mengaku prihatin.
"Ya tentunya kita tahu bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merugikan bagi kita dan bagi masa depan. Tentunya ini tidak boleh dibiarkan, harus terus dicari apa yang menjadi penyebab apa memang ada jaringan disana. Terkait hal ini tentu ini jadi keprihatinan pemakaian atau peredaran narkoba itu sendiri," tuturnya.
Terkait adanya zat baru yang ditemukan di kediaman Raffi Ahmad sehingga BNN kesulitan menjerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika, Julian mengatakan Presiden akan membahas terlebih dahulu apakah perlu adanya perubahan undang-undang.
"Undang-undang itu nanti kita lihat konteksnya apa betul itu dalam domain pemerintah atau ada lembaga lain yang lebih berwenang menangani hal tersebut," tutupnya.
"Kan sudah diberitakan media luas, tentu bapak presiden mengetahui hal itu," ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Menurut Presiden, lanjut Julian, narkoba merupakan hal yang berbahaya bagi masa depan. Hal ini tak boleh dibiarkan, pemberantasan narkoba harus terus dilakukan. Atas peristiwa itu, Presiden mengaku prihatin.
"Ya tentunya kita tahu bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merugikan bagi kita dan bagi masa depan. Tentunya ini tidak boleh dibiarkan, harus terus dicari apa yang menjadi penyebab apa memang ada jaringan disana. Terkait hal ini tentu ini jadi keprihatinan pemakaian atau peredaran narkoba itu sendiri," tuturnya.
Terkait adanya zat baru yang ditemukan di kediaman Raffi Ahmad sehingga BNN kesulitan menjerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika, Julian mengatakan Presiden akan membahas terlebih dahulu apakah perlu adanya perubahan undang-undang.
"Undang-undang itu nanti kita lihat konteksnya apa betul itu dalam domain pemerintah atau ada lembaga lain yang lebih berwenang menangani hal tersebut," tutupnya.
(kri)