TNI diberi kewenangan tangani demonstran & kriminal

Selasa, 29 Januari 2013 - 02:28 WIB
TNI diberi kewenangan...
TNI diberi kewenangan tangani demonstran & kriminal
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Polri dan TNI menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Dari hasil MoU tersebut, pihak TNI diberi kewenangan dalam mengatasi demonstrasi dan konflik sosial. Bahkan, TNI dapat memburu pelaku kriminal bersenjata, jika diperlukan oleh pihak Polri.

"Kita dalam menyelesaikan permasalahan yang cepat dan memerlukan pasukan, dalam arti jumlah personil salah satunya kita minta bantuan pada TNI," ujar Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (28/1/2013).

Saat ini, kata dia, Undang-Undang TNI belum ada yang disiasati.

"Atau kita lakukan dengan MoU kerjasama, sehingga kekosongan Undang-Undang tadi Polri bisa menjembatani bisa mengisi sebagai landasan bagi Polri. Seperti konflik unjuk rasa," katanya.

Hal senada dikatakan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono.

"Intinya begini, pimpinan daerah seperti Pangdam dengan adanya (MoU) ini kita ga takut-takut lagi mengeluarkan anggotanya, dengan berkordinasi dengan Kapolda," ujar Agus Suhartono dalam kesempatan yang sama.

Dirinya pun menjelaskan teknis dalam kerjasama ini.

"Kita sebutkan bahwa tugas ini tugas polisional, tetap memperhatikan kemanusiaan. Di Polri namanya diperbantukan," tuturnya.

Dirinya pun menjelaskan perihal logistik dalam MoU tersebut.

"Selama yang menggunakan bapak Kapolri, maka logistik dari Polri namun ada peluang kalau pimpinan daerah menganggap untuk mengantisipasi itu diperlukan kekuatan ke daerah-daerah, segera memerlukan bantuan itu tanggung jawab saya untuk membiayainya. Sebelum digunakan pak Kapolri gerakan pasukan tanggung jawab saya," imbuhnya.

Dan intinya, lanjut dia, dengan MoU ini akan berupaya jika dimintai bantuan oleh pihak Polri. Dan ia memastikan tidak akan terlambat dalam memperbantukan personilnya.

"Nantinya dengan MoU ini akan berupaya jika dimintai bantuan tidak terlambat, Untuk itu saya akan mendekatkan pasukan saya," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Blok Hunian Lapas Sidoarjo Digeledah
Cegah Gangguan Keamanan...
Cegah Gangguan Keamanan di Rutan, Petugas Geledah Kamar Napi
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Jelang Nataru, Kapolsek...
Jelang Nataru, Kapolsek Jagakarsa Minta Masyarakat Waspadai Gangguan Keamanan
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Antisipasi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved