PAN apresiasi dikeluarkannya Inpres Kamtibmas

Selasa, 29 Januari 2013 - 06:32 WIB
PAN apresiasi dikeluarkannya Inpres Kamtibmas
PAN apresiasi dikeluarkannya Inpres Kamtibmas
A A A
Sindonews.com- Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan, Instruksi Presiden Nomor II Tahun 2013 tentang Kamtibmas yang baru dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak perlu dikhawatirkan. Menurutnya, kehadiran Inpres Kamtibmas justru sangat dibutuhkan di tengah semakin tidak terkendalinya masyarakat.

"Situasi hari ini menuju perilaku masyarakat yang mulai tidak terkendali. Konflik agama, main hakim sendiri, kerusuhan karna Pilkada. Penegakan hukum kita semakin kedodoran," ujar Teguh melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Selasa (29/1/2013).

Lebih lanjut, kata anggota Komisi V ini, Inpres Kamtibmas memang dibutuhkan masyarakat karena munculnya suasana ketidakpastian atas nama kebebasan. Semakin tidak terkendalinya perilaku masyarakat juga diimbangi tindakan semena-mena dari aparat hukum.

"Kita dihadapkan pada situasi masyarakat yang tidak taat pada negara. Ketidaktaatan itu juga dilawan dengan bentuk represif dari aparat yang mengarah pada tindakan semena-mena," ujarnya.

Menurut Teguh, dibuatnya Inpres ini sebagai salah satu bentuk ketegasan Presiden SBY. Sebagai inisiatif memberi kepastian menegakkan peran negara di tengah kondisi masyarakat yang kurang kondusif.

"Jika selama Presiden SBY dianggap plin-plin, sekarang beliau tunjukkan ketegasannya. Mari kita sambut dengan prasangka baik," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang baru saja ditandatanginya.

"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 1013. Karena nomor 1 yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dirinya menambahkan, inti dari Inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.

Lebih lanjut SBY menuturkan, Polri sebagai pelaksana, dalam keadaan tertentu dibantu TNI, maka peran Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan sangat besar dan menentukan.

"Dengan inpres ini, tidak boleh lagi ada keragu-raguan bertindak, tidak boleh ada keterlambatan mengatasi, tidak boleh lagi sesuatu yang sebenarnya bisa kita cegah, tapi tak bisa dicegah. Tidak boleh lagi menangani konflik komunal atau aksi kekerasan secara tidak tuntas, jangan simpan bom waktu, selesaikan dengan tuntas," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)