Inpres hanya cek kosong untuk TNI

Selasa, 29 Januari 2013 - 07:45 WIB
Inpres hanya cek kosong untuk TNI
Inpres hanya cek kosong untuk TNI
A A A
Sindonews.com - Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2/2013 tentang keamanan, melainkan soal perbantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Polri untuk memperkuat keamanan dalam negeri.

"Lagipula, sebenarnya yang seharusnya dibuat oleh presiden dalam memperkuat aturan sektor keamanan adalah membentuk undang-undang perbantuan TNI ke polri sebagai rambu-rambu penting dalam pelibatan TNI dan bukan membuat Inpres," ujar Direktur Program Imparsial Al Araf kepada Sindonews, Selasa (9/1/2013).

Dia menerangkan, Inpres tersebut tidak akan memberikan kewenangan TNI untuk mengimplementasikan arti keamanan di dalam negeri ini.

"Justru (Inpres itu) dapat menjadi cek kosong bagi TNI untuk masuk penanganan keamanan dalam negeri," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan Inpres nomor 2/2013 untuk menangani konflik dalam negeri. Dirinya menambahkan, inti dari inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air.

"Dengan Inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 28 Januari 2013 kemarin.

Lebih lanjut SBY menuturkan, Polri sebagai pelaksana, dalam keadaan tertentu dibantu TNI, maka peran Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan sangat besar dan menentukan.

"Dengan inpres ini, tidak boleh lagi ada keragu-raguan bertindak, tidak boleh ada keterlambatan mengatasi, tidak boleh lagi sesuatu yang sebenarnya bisa kita cegah, tapi tak bisa dicegah. Tidak boleh lagi menangani konflik komunal atau aksi kekerasan secara tidak tuntas, jangan simpan bom waktu, selesaikan dengan tuntas," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6667 seconds (0.1#10.140)