PAN: Kalau melenceng kita lawan bareng-bareng

Selasa, 29 Januari 2013 - 07:02 WIB
PAN: Kalau melenceng kita lawan bareng-bareng
PAN: Kalau melenceng kita lawan bareng-bareng
A A A
Sindonews.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2013 untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air. Inpres itu lahir dilatar belakangi aksi kekerasan dan konflik komunal termasuk aksi terorisme di tahun 2012 lalu.

Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan mengatakan, PAN merasa tak khawatir jika Inpres itu bisa mempersempit ruang kebebasan masyarakat sekaligus menguatkan represi aparat. Ia justru meminta masyarakat dan semua pihak mengawal dan mengawasi Inpres tersebut agar tidak disalahgunakan seperti yang banyak pihak khawatirkan.

"Saya tidak terlalu khawatir di era keterbukaan informasi dan demokrasi sekarang ini. Kalau tertib sipil di era demokrasi ini tidak perlu dikhawatirkan ," ujar Teguh melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Selasa (29/1/2013).

Ia pun berharap, Inpres Kamtibmas tersebut dipakai untuk pendidikan hukum bagi masyarakat luas. Namun, jika Inpres itu nantinya dipakai pemerintah untuk memberangus hak asasi manusia, PAN berjanji ikut membantu masyarakat melawan.

"Kalau nanti digunakan memberangus HAM kita lawan bareng-bareng. Saya yakin masyarakat tidak tinggal diam jika ke depannya Inpres ini melenceng. Saya pastikan PAN ikut di depan melawan," tegas anggota Komisi V ini.

Mantan presenter televisi ini menambahkan, hadirnya Inpres Kamtibmas mudah-mudahan sebagai bentuk perhatian negara dalam mengatur masyarakat yang tercerai berai. "Kita berharap dengan adanya Inpres ini tak ada lagi hukum rimba, main hakim sendiri, dan konflik yang memecah belah masyarakat," ucap Teguh.

Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang keamanan dan ketertiban masyarakat, yang baru saja ditandatanginya.

"Hari ini saya keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 1013. Karena nomor 1 yakni peningkatan upaya penanggulangan korupsi," kata Presiden SBY saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).

Dirinya menambahkan, inti dari Inpres tersebut adalah instruksinya untuk meningkatkan efektivitas gangguan keamanan di seluruh Tanah Air. "Dengan inpres ini, saya berharap situasi keamanan dalam negeri kita bisa kita jaga," ucapnya.

Lebih lanjut SBY menuturkan, Polri sebagai pelaksana, dalam keadaan tertentu dibantu TNI, maka peran Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan sangat besar dan menentukan.

"Dengan inpres ini, tidak boleh lagi ada keragu-raguan bertindak, tidak boleh ada keterlambatan mengatasi, tidak boleh lagi sesuatu yang sebenarnya bisa kita cegah, tapi tak bisa dicegah. Tidak boleh lagi menangani konflik komunal atau aksi kekerasan secara tidak tuntas, jangan simpan bom waktu, selesaikan dengan tuntas," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5680 seconds (0.1#10.140)