Rekomendasi KY dinilai politisasi pencitraan

Selasa, 22 Januari 2013 - 19:42 WIB
Rekomendasi KY dinilai...
Rekomendasi KY dinilai politisasi pencitraan
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial dinilai sedang memainkan manuver politisasi pencitraan dengan memanfaatkan tekanan publik atas pernyataan calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi, hingga memberikan rekomendasi pemberhentian secara hormat melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"KY melakukan politisasi pencitraan memanfaatkan (tekanan) publik," kata mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Menurutnya, rekomendasi KY untuk Daming, keterlaluan atau berlebihan. Dia mencontohkan, seorang mahasiswa saat ujian menjawab 'nyeleneh', apakah mahasiswa itu dipecat seharusnya kan tidak lulus ujian. "Rekomendasi pemecatan adalah sesuatu yang tidak adil," katanya.

Selain itu, kata dia, pernyataan Daming saat seleksi calon hakim agung juga merupakan pendapat. "Kalau berbeda pendapat apakah orang itu salah, itu mematikan demokrasi," tandasnya.

Harifin memaklumi, jika ada yang tersakiti melalui pernyataannya, tapi itu pendapat. Bahkan, dirinya secara pribadi juga tidak setuju dengan pendapat Daming. "Kalau berbeda pendapat, apakah orang itu salah? Itu mematikan demokrasi," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, Daming merupakan salah seorang dari 12 nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) ke Komisi Hukum pada Mei 2012. Dia diajukan untuk menjadi hakim agung kamar perdata MA dan telah berhasil lolos di seluruh jenjang seleksi yang digelar KY.

Daming yang berpendapat, pelaku perkosaan dihukum mati perlu dipikirkan. Karena, sama-sama menikmati. Pendapat itu menuai kontroversial, karena dinilai telah melukai hati korban pemerkosaan yang ada di Indonesia.

Maka itu, KY memutuskan isi rekomendasi untuk calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi, yaitu pemberhentian secara hormat melalui Sidang MKH. Daming dianggap telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan melontarkan pernyataan kontroversial di depan publik dan dalam acara resmi.

Atas rekomendasi KY ini, Daming pasrah. Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin itu pasrah bila harus dihadapkan dalam sidang MKH. "Mengenai hal itu, keputusan KY, saya serahkan sepenuhnya pada KY," kata Daming.
(mhd)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Infografis
5 Rekomendasi Aplikasi...
5 Rekomendasi Aplikasi Desain Grafis yang Cocok untuk Pemula
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved