Akbar Faisal: Kita gagal jalankan Pemilukada
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia telah gagal menjalankan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Indikatornya, banyak pelanggaran terjadi saat Pemilukada dilaksanakan.
"Kita menyebut bahwa sebenarnya kita telah gagal menjalankan Pemilukada. Secara telanjang pelanggaran di daerah dalam Pemilukada di Indonesia sangat jelas," ujar anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faisal dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2013).
Akbar mencontohkan, adanya pelanggaran Pemilukada di satu daerah. Pihak Kemendagri sudah mengutus Dirjen agar menyelesaikan permasalah tersebut, tetapi sayangnya utusan tersebut malah ditolak oleh gubernur setempat.
"Bagaimana sampai Dirjen dari Mendagri ditolak oleh gubernur. Ini kan utusan langsung yang diutus Mendagri, tapi bisa ditolak. Maka saya bisa katakan ini gagal," tegasnya.
Faktor lain, lanjut AKbar adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak mampu menghentikan Pemilukada yang sarat akan pelanggaran itu.
"Belum saya melihat KPU dan Bawaslu memberhentikan Pemilukada karena adanya pelanggaran, mereka katakan biayanya besar, biaya apa?," ungkap politikus Partai Hanura itu lagi.
Atas dua faktor itu, maka Akbar berkesimpulan Pemilukada di Indonesia telah gagal. "Jadi saya berkesimpulan bahwa Pemilukada kita gagal, dengan faktor banyaknya pelanggaran di dalamnya," tandasnya.
"Kita menyebut bahwa sebenarnya kita telah gagal menjalankan Pemilukada. Secara telanjang pelanggaran di daerah dalam Pemilukada di Indonesia sangat jelas," ujar anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faisal dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2013).
Akbar mencontohkan, adanya pelanggaran Pemilukada di satu daerah. Pihak Kemendagri sudah mengutus Dirjen agar menyelesaikan permasalah tersebut, tetapi sayangnya utusan tersebut malah ditolak oleh gubernur setempat.
"Bagaimana sampai Dirjen dari Mendagri ditolak oleh gubernur. Ini kan utusan langsung yang diutus Mendagri, tapi bisa ditolak. Maka saya bisa katakan ini gagal," tegasnya.
Faktor lain, lanjut AKbar adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak mampu menghentikan Pemilukada yang sarat akan pelanggaran itu.
"Belum saya melihat KPU dan Bawaslu memberhentikan Pemilukada karena adanya pelanggaran, mereka katakan biayanya besar, biaya apa?," ungkap politikus Partai Hanura itu lagi.
Atas dua faktor itu, maka Akbar berkesimpulan Pemilukada di Indonesia telah gagal. "Jadi saya berkesimpulan bahwa Pemilukada kita gagal, dengan faktor banyaknya pelanggaran di dalamnya," tandasnya.
(lns)