Incumbent paling berpotensi lakukan korupsi politik
Minggu, 20 Januari 2013 - 14:17 WIB
Incumbent paling berpotensi lakukan korupsi politik
A
A
A
Sindonews.com - Calon incumbent dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) berpotensi paling besar dalam melakukan korupsi politik. Mereka diyakini dapat melakukan pembajakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dana kampanye.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), calon incumbent sangat bisa melakukan korupsi politik karena memiliki kekuasaan dalam menggelontorkan dana APBD.
"Dalam Pemilukada, korupsi politik terkait dengan pembajakan APBD sebagai bagian dari dana politik kandidat terutama incumbent," jelas Peneliti Korupsi Politik ICW, Apung Widadi dalam konferensi di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2013).
Dirinya pun melihat, dari tahun ke tahun korupsi politik yang dilakukan oleh calon incumbent terus meningkat dan tidak ada penindakan secara hukum.
"Kita dapat temukan dari setiap Pilkada dan dari tahun ke tahun, apakah ada pemetaan untuk meminimalisir korupsi politik anggaran, kami melihat kecenderungan ini terus terjadi dan tidak ada perubahan signifikan," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, tiga daerah yang memiliki potensi besar dalam melakukan korupsi politik yang dilakukan oleh calon incumbent antara lain, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Jadi memang potensi korupsi incumbent itu ada. Saya yang telah dipelajari yaitu Jabar, Jatim, Jateng. Kita melihat dari persoalan terkait dengan korupsi politik, dimana dalam pemilu dan pemilukada, itu kondisinya," pungkasnya.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), calon incumbent sangat bisa melakukan korupsi politik karena memiliki kekuasaan dalam menggelontorkan dana APBD.
"Dalam Pemilukada, korupsi politik terkait dengan pembajakan APBD sebagai bagian dari dana politik kandidat terutama incumbent," jelas Peneliti Korupsi Politik ICW, Apung Widadi dalam konferensi di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2013).
Dirinya pun melihat, dari tahun ke tahun korupsi politik yang dilakukan oleh calon incumbent terus meningkat dan tidak ada penindakan secara hukum.
"Kita dapat temukan dari setiap Pilkada dan dari tahun ke tahun, apakah ada pemetaan untuk meminimalisir korupsi politik anggaran, kami melihat kecenderungan ini terus terjadi dan tidak ada perubahan signifikan," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, tiga daerah yang memiliki potensi besar dalam melakukan korupsi politik yang dilakukan oleh calon incumbent antara lain, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Jadi memang potensi korupsi incumbent itu ada. Saya yang telah dipelajari yaitu Jabar, Jatim, Jateng. Kita melihat dari persoalan terkait dengan korupsi politik, dimana dalam pemilu dan pemilukada, itu kondisinya," pungkasnya.
(kri)