Status Rusli Zainal tinggal menunggu waktu

Kamis, 17 Januari 2013 - 18:57 WIB
Status Rusli Zainal...
Status Rusli Zainal tinggal menunggu waktu
A A A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli Zaenal seolah sedang menunggu giliran untuk dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi proyek PON Riau. Saat ini lembaga antikorupsi itu tengah mengumpulkan barang bukti terkait keterlibatan orang nomor satu di Riau itu.

"Setelah menyelesaikan penyidikan (mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga) Lukman Abbas, sekarang merembet ke tujuh anggota DPRD. Berarti sekarang tinggal siapa?," ujar Bambang di kantor KPK, Jakarta, Kamis (17/1/2013).

Pernyataan Bambang yang menyebut "sekarang tinggal siapa" itu seolah menunjukkan nama Rusli Zainal. Tapi, sampai saat ini belum cukup bukti yang mengarah keterlibatan Rusli. “Tinggal tunggu saatnya,“ tegas Bambang.

Menurut Bambang, kepastian Rusli terlibat atau tidak, tergantung dari hasil ekspose atau gelar perkara. Sayangnya, dia belum dapat memastikan kapan ekspos tersebut akan dilakukan. Ekspos yang dilakukan terkahir pada kasus itu terkait penetapan tujuh anggota DPRD Riau sebagai tersengka. Ketujuh anggota legislator daerah tersebut juga telah dipenjarakan di rutan yang berbeda-beda.

"Setelah ekspose baru bisa naik. Kita sedang menunggu ekspose," imbuhnya.

Dikatakan Bambang, penyidik sedang melakukan manajemen perkara dengan lebih dulu merampungkan berkas pemeriksaan para anggota DPRD. Hal tersebut untuk menelisik lebih jauh terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Rusli Zaenal, Setya Novanto, dan Kahar Muzakir.

"Kita mesti melihat kemampuan Penuntut Umum di kasus PON. Ini yang dimaksud dengan manajemen perkara," tandasnya.

Dalam proyek PON, KPK menduga ada korupsi pada pembahasan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang Venue Lapangan Lembak. Belakangan, KPK juga mengendus korupsi juga terjadi pada pembahasan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang pelaksanaan pembangunan stadion utama untuk PON XVII. Selain membidik keterlibatanan aggota DPRD, KPK juga membuka kemungkinan keterlibatan Rusli Zainal di kasus PON.

Terkait kasus PON Riau saat iniK, KPK sendiri juga sedang melakukan penyelidikan terhadap main studium apakah ada dugaan korupsi atau mark up.

Sementara saat dimintai konfirmasinya apakah KPK akan kembali memeriksa Setya Novanto (Ketua fraksi Partai Golkar) dan Kahar Muzakir (anggota Komisi X DPR fraksi Golkar), Bambang mengaku semua bergantung pada kebutuhan penyidik.

"Strategi itu ada di penyidik. Pemanggilan seorang saksi itu kewenagan penyidik. Penyidiknya dan satgas-satgasny kan yang paling tahu. Saya tidak tangani langsung," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9678 seconds (0.1#10.140)