Banjir, agenda DPR banyak yang batal
A
A
A
Sindonews.com - Banjir yang mengepung Ibu Kota Jakarta mempengaruhi aktivitas sebagian besar warga, tak terkecuali para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta para mitra kerjanya. Banyak wakil rakyat yang absen sehingga beberapa agenda hari ini dibatalkan.
Setidaknya ada terdapat lima agenda penting yang akan digelar DPR. Namun dari lima agenda itu hanya dua yang bisa dilaksanakan, yakni tes tertulis calon Hakim Agung di komisi III dan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu.
Sementara itu, Humas Setjen DPR Jaka Winarko, mengatakan beberapa agenda di DPR bisa saja dibatalkan, karena musibah banjir juga tidak bisa ditebak sehingga anggota dewan tak bisa hadir.
"Kami pahami kondisi yang seperti ini," ujar Jaka saat dihubungi, Kamis (17/1/ 2013).
Diakui, terkait pembatalan agenda tersebut tidak ada pengumuman resmi. "Enggak ada pengumuman resmi, karena inikan peristiwa dadakan, kalau pengumuman resmi dari DPR ya pastinya jauh-jauh hari," pungkasnya.
Berikut beberapa agenda DPR yang sebagian dibatalkan:
Pukul 09.00 WIB sedianya akan digelar rapat Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian PAN dan RB, Kemendagri dan Kemenkumham, Rapat Konsultasi Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Kemenlu, KPU dan Bawaslu (lanjutan di KK1)
Pukul 10.00 WIB, RDP Panja Komisi VIII DPR RI mengenai CSR dengan Dirjen Dayasos dan Gulkin Kemensos RI, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Kementerian BUMN, dan Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, RDP Komisi V dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Komisi IV DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan RI.
Pukul 11.00 WIB yaitu pembuatan makalah oleh Calon Hakim Agung di hadapan Komisi III
Pukul 12.00 WIB, yaitu raker Komisi V DPR RI dgn Menpera dan Komisi IV DPR RI Audiensi dengan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
Pukul 14.00 WIB yaitu rapat Panja RUU Pertanahan Komisi II DPR RI dengan Tim Pakar Pertanahan (Prof. Maria, Kurnia Warman, Nurhasan Isamal dan Arie Hutagalung).
Setidaknya ada terdapat lima agenda penting yang akan digelar DPR. Namun dari lima agenda itu hanya dua yang bisa dilaksanakan, yakni tes tertulis calon Hakim Agung di komisi III dan rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu.
Sementara itu, Humas Setjen DPR Jaka Winarko, mengatakan beberapa agenda di DPR bisa saja dibatalkan, karena musibah banjir juga tidak bisa ditebak sehingga anggota dewan tak bisa hadir.
"Kami pahami kondisi yang seperti ini," ujar Jaka saat dihubungi, Kamis (17/1/ 2013).
Diakui, terkait pembatalan agenda tersebut tidak ada pengumuman resmi. "Enggak ada pengumuman resmi, karena inikan peristiwa dadakan, kalau pengumuman resmi dari DPR ya pastinya jauh-jauh hari," pungkasnya.
Berikut beberapa agenda DPR yang sebagian dibatalkan:
Pukul 09.00 WIB sedianya akan digelar rapat Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian PAN dan RB, Kemendagri dan Kemenkumham, Rapat Konsultasi Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Kemenlu, KPU dan Bawaslu (lanjutan di KK1)
Pukul 10.00 WIB, RDP Panja Komisi VIII DPR RI mengenai CSR dengan Dirjen Dayasos dan Gulkin Kemensos RI, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Kementerian BUMN, dan Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, RDP Komisi V dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Komisi IV DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan RI.
Pukul 11.00 WIB yaitu pembuatan makalah oleh Calon Hakim Agung di hadapan Komisi III
Pukul 12.00 WIB, yaitu raker Komisi V DPR RI dgn Menpera dan Komisi IV DPR RI Audiensi dengan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
Pukul 14.00 WIB yaitu rapat Panja RUU Pertanahan Komisi II DPR RI dengan Tim Pakar Pertanahan (Prof. Maria, Kurnia Warman, Nurhasan Isamal dan Arie Hutagalung).
(lns)