Ketua KY suka bernafsu bunuh pemerkosa
A
A
A
Sindonews.com- Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman tak bisa menutupi kekesalannya terhadap para pelaku pemerkosaan yang saat ini makin marak di Indonesia. Dengan tegasnya Eman mengatakan, bahwa dirinya berjanji akan membunuh pelaku pemerkosaan jika itu menimpa keluarganya.
"Saya dulu pernah berjanji. Kalau ada keluarga saya yang diperkosa, saya akan bunuh pelakunya. Setelah pelakunya ditahan, setelah keluar penjara saya akan bayar orang untuk bunuh dia," kata Eman saat melakukan pertemuan dengan aktivis perempuan di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Menurut Eman, tindakan pemerkosaan adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu, dia pun menolak jika hukuman para pemerkosa tersebut hanya berupa hukuman penjara semata.
"Saya tidak setuju sekadar penjara. Penjara kan sekolah tinggi kejahatan. Saya sangat setuju dengan hukuman berat apapun. Coba kalau pemerkosa itu dirajam sampai mati," tegasnya.
Tindakan tersebut menurut Eman, sebagi bentuk luapan emosinya atas para pelaku pemerkosaan. Dia pun mengibaratkannya seperti kebudayaan carok di Madura.
"Saya saking emosinya, apabila sampai terjadi pada keluarga saya, di Madura itu ada carok. Carok itu mempertahankan harga diri. Jadi bukan berarti Eman Suparman mau menyewa pembunuh bayaran. Kalau Eman nyewa kan bisa dipenjara juga. Itu hanya luapan emosi saja,“ jelasnya.
Karena itulah, dia kemudian mempertanyakan pernyataan calon hakim agung Muhamad Daming Sunusi yang menganggap persoalan tersebut sebagai candaan.
"Padahal kami gemas dengan tindakan tindakan seperti itu. Setidak tidaknya Daming telah melanggar, dia tidak arif dan bijaksana, jadi melanggar kode etik. Jelas ini bisa dijatuhi rekomendasi sanksi,“ tandasnya.
"Saya dulu pernah berjanji. Kalau ada keluarga saya yang diperkosa, saya akan bunuh pelakunya. Setelah pelakunya ditahan, setelah keluar penjara saya akan bayar orang untuk bunuh dia," kata Eman saat melakukan pertemuan dengan aktivis perempuan di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Menurut Eman, tindakan pemerkosaan adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu, dia pun menolak jika hukuman para pemerkosa tersebut hanya berupa hukuman penjara semata.
"Saya tidak setuju sekadar penjara. Penjara kan sekolah tinggi kejahatan. Saya sangat setuju dengan hukuman berat apapun. Coba kalau pemerkosa itu dirajam sampai mati," tegasnya.
Tindakan tersebut menurut Eman, sebagi bentuk luapan emosinya atas para pelaku pemerkosaan. Dia pun mengibaratkannya seperti kebudayaan carok di Madura.
"Saya saking emosinya, apabila sampai terjadi pada keluarga saya, di Madura itu ada carok. Carok itu mempertahankan harga diri. Jadi bukan berarti Eman Suparman mau menyewa pembunuh bayaran. Kalau Eman nyewa kan bisa dipenjara juga. Itu hanya luapan emosi saja,“ jelasnya.
Karena itulah, dia kemudian mempertanyakan pernyataan calon hakim agung Muhamad Daming Sunusi yang menganggap persoalan tersebut sebagai candaan.
"Padahal kami gemas dengan tindakan tindakan seperti itu. Setidak tidaknya Daming telah melanggar, dia tidak arif dan bijaksana, jadi melanggar kode etik. Jelas ini bisa dijatuhi rekomendasi sanksi,“ tandasnya.
(kri)