Kekeliruan Daming patut mendapatkan maaf

Rabu, 16 Januari 2013 - 13:10 WIB
Kekeliruan Daming patut...
Kekeliruan Daming patut mendapatkan maaf
A A A
Sindonews.com - Hakim Konstitusi Akil Muhtar angkat bicara terhadap pernyataan calon hakim agung Muh. Daming Sunusi saat fit and proper test di Komisi III DPR. Menurutnya, salah ucap bisa terjadi terhadap siapa saja.
Maka itu, semua pihak diharapkan bisa menilai secara jernih atas peristiwa yang menimbulkan polemik tersebut. Dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk memaafkan kekeliruan yang dilakukan Daming

"Kita melihat hal itu harus secara adil juga tidak dengan emosi dan membabibuta, secara pribadi yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf atas kekeliruan itu," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (16/1/2012).

Namun, diakuinya pernyataan itu tidak patut terlontar dari orang sekelas Daming, apalagi dalam fit and propertest. "Kita tidak bisa juga menyalahkan orang tanpa memahami kontek yang sedang terjadi saat itu," tukasnya.
(kur)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Jokowi Sampaikan Permintaan...
Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf selama Jadi Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved