Komisi III DPR tak keberatan dipanggil BK

Rabu, 16 Januari 2013 - 12:47 WIB
Komisi III DPR tak keberatan...
Komisi III DPR tak keberatan dipanggil BK
A A A
Sindonews.com- Ketua Komisi III Gede Pasek suardika tidak mempermasalahkan jika badan kehormatan (BK) ingin memanggil anggotanya terkait pernyataan kontroversi calon hakim agung Muh Daming Sunusi. Ia menilai, hal itu sah-sah saja dan menjadi hak BK.

"Silahkan, bagi kami nggak masalah yang mana yang akan dipanggil," kata Pasek di Gedung DPR.

Ketua DPP Partai Demokrat ini mengatakan, pada saat fit and proper test calon hakim agung Daming tidak semua anggota Komisi III hadir. Ia berdalih, Bagi anggota Komisi III yang hadir, lanjutnya, tidak seluruhnya bereaksi menertawakan pernyataan kontroversial Daming

"Ada yang cemberut, miris, atau tersenyum," tegasnya.

Sebelumnya, saat fit and proper test calon anggota hakim agung, anggota komisi III dari fraksi PAN Andi Azhar menyodorkan pertanyaan terkait hukuman mati untuk kasus pemerkosaan kepada CHA Muhammad Daming Sunusi.

Tak disangka, jawaban Daming mengundang gelak tawa para anggota Komisi III yang hadir dalam agenda fit and proper test itu.

"Yang diperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," ujar Daming disambut tawa para wakil rakyat itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0996 seconds (0.1#10.140)