Menkum HAM menilai candaan Daming tidak lucu

Selasa, 15 Januari 2013 - 21:17 WIB
Menkum HAM menilai candaan...
Menkum HAM menilai candaan Daming tidak lucu
A A A
Sindonews.com - Pernyataan calon hakim agung M Daming Sunusi tentang yang diperkosa dengan yang memperkosa sama-sama menikmati, mendapat sorotan banyak pihak. Hujatan dan cacian bertubi-tubi menimpa Daming.

Peristiwa konyol calon hakim agung Daming Sunusi terjadi pada saat fit and proper test yang digelar Komisi III DPR, Senin 14 Januari 2013 kemarin. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Amir Syamsuddin pun ikut angkat bicara atas hal itu.

Jika Daming bermaksud bercanda saat melontarkan pernyataan itu, Amir menilai hal itu sangat tidak lucu dan tidak pada tempatnya.

"Walau dengan alasan apapun juga, bercanda atau apapun juga, sangat tidak lucu dan tidak pada tempatnya," kata Amir Syamsuddin usai menghadiri pelantikan Menpora dan Wamen ESDM di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).

Menurut Amir, perkataan itu tidak patut diungkapkan oleh seorang calon hakim agung. "Saya rasa kurang patut, kita segera rapatkan. Dan sikap Fraksi Demokrat sudah sangat jelas," ucapnya.

Seperti diketahui, peristiwa konyol calon hakim agung Daming Sunusi terjadi pada saat fit and proper test yang digelar Komisi III DPR RI, Senin 14 Januari 2013 kemarin.

Berawal saat anggota Komisi III DPR Andi Azhar yang melempar pertanyaan kepada Daming. "Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya Andi ke Daming.

Lalu, Daming pun menjawab "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.

Sontak seluruh hadirin yang berada di ruang komisi III DPR saat itu tertawa mendengar penyataan Daming itu. Daming mengatakan, dirinya setuju apabila hukuman mati diberikan kepada terpidana korupsi dan narkoba. Tetapi tidak untuk kasus perkosaan.

"Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan ya tentu kita harus pertimbangkan lebih dulu," kata Daming.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8602 seconds (0.1#10.140)