KPU diminta bersinergi dengan lembaga super
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk bersinergi dengan lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, Komnas HAM, hingga komisi nasional lainnya.
Tujuannya, untuk menghindari politik penjarahan aset negara yang kerap dilakukan partai politik (parpol) maupun individu dari parpol tersebut.
"Perlu adanya lembaga super seperti KPK, KPPU, atau Ombudsman, bahkan Komnas HAM karena mereka yang bisa menyelesaikan ini (politik penjarahan)," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar bersama organisasi masyarakat sipil yang menamakan diri SOS, di YTKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2013).
Dia menjelaskan, dengan melakukan kerja sama itu, maka KPU akan mengetahui rekam jejak setiap parpol maupun individu sebelum mereka menjadi peserta Pemilu 2014.
"Nantinya, mereka juga bisa menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk menghindari aksi penjarahan yang dilakukan Parpol atau individu," jelasnya.
Dia menambahkan, jika hasil rekomendasi lembaga seperti KPK dan Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan parpol maupun individu yang menjadi peserta Pemilu 2014, maka KPU bisa mengambil langkah tegas.
"Jadi, KPU jangan takut lagi dengan Parpol atau korporasi mereka tapi mereka harus takut dengan rakyat," tukasnya.
Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Sipil SOS menilai, parpol menjadi salah satu aktor atas tumbuhnya korupsi di Indonesia, karenanya, parpol diminta bertanggungjawab atas banyaknya kasus tersebut.
Tak hanya itu, parpol juga menjadi sumber korupsi dan penjarahan di sektor pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk pendanaan politik mereka.
Tujuannya, untuk menghindari politik penjarahan aset negara yang kerap dilakukan partai politik (parpol) maupun individu dari parpol tersebut.
"Perlu adanya lembaga super seperti KPK, KPPU, atau Ombudsman, bahkan Komnas HAM karena mereka yang bisa menyelesaikan ini (politik penjarahan)," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar bersama organisasi masyarakat sipil yang menamakan diri SOS, di YTKI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2013).
Dia menjelaskan, dengan melakukan kerja sama itu, maka KPU akan mengetahui rekam jejak setiap parpol maupun individu sebelum mereka menjadi peserta Pemilu 2014.
"Nantinya, mereka juga bisa menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk menghindari aksi penjarahan yang dilakukan Parpol atau individu," jelasnya.
Dia menambahkan, jika hasil rekomendasi lembaga seperti KPK dan Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan parpol maupun individu yang menjadi peserta Pemilu 2014, maka KPU bisa mengambil langkah tegas.
"Jadi, KPU jangan takut lagi dengan Parpol atau korporasi mereka tapi mereka harus takut dengan rakyat," tukasnya.
Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Sipil SOS menilai, parpol menjadi salah satu aktor atas tumbuhnya korupsi di Indonesia, karenanya, parpol diminta bertanggungjawab atas banyaknya kasus tersebut.
Tak hanya itu, parpol juga menjadi sumber korupsi dan penjarahan di sektor pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk pendanaan politik mereka.
(kur)