Mau ditangkap Timor Leste, negara wajib lindungi Hercules
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia harus melindungi warga negaranya dari ancaman pihak asing. Hal ini pun berlaku bagi Rosalia Marshal alias Hercules yang kabarnya akan ditangkap tentara Timor Leste.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, negara lain tak bisa sembarangan menangkap warga negara Indonesia. Ancaman tangkap menangkap semacam ini patut disayangkan dalam pergaulan antar negara," ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/1/2013).
TB Hasanuddin mengingatkan, ada aturan dalam pergaulan internasioal dalam kaitannya menangkap seorang warga negara lain. Di antaranya harus ada keputusan politik kedua negara.
"Dalam kabar soal upaya penangkapan Hercules ini, saya juga aneh mendengarnya karena yang ngomongin ini Panglima Tentara Timor Leste," ucapnya.
Dalam sebuah situs berita timorhauniandoben.com disebutkan, Panglima Angkatan Pertahanan Timor Leste (F-FDTL)Mayor Jenderal Lere Anan Timur mengatakan, dia tak setuju dengan kembalinya mantan pro integrasi itu ke Timor Leste.
Jenderal Lere menyesalkan atas kedatangan Hercules ke Timor Leste baru-baru ini. Dia tak terima karena Hercules warga negara Indonesia, seorang eks warga Timor Timur yang masuk ke Timor Leste melalui bandara Comoro-Dili, dan polisi justru menyambut Hercules layaknya seorang 'presiden'.
"Bagi saya, dia (Hercules) tidak akan pernah menjadi besar, Dia menganjurkan kembali ke masa lalu. Ini terlalu merendahkan martabat Timor Leste," kata Lere.
Lere menyatakan, jika Hercules kembali lagi, dia akan menangkapnya sebagai bagian dari tugas tanggung jawabnya.
"Siapa pun tidak bisa datang kemudian mengintervensi Timor Leste, karena sudah menjadi negara, bukan provinsi Indonesia, tandasnya.
Seperti diketahui, Hercules lahir di distrik Ainaro, Timor Leste dan saat ini menjabat Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) yang juga terafiliasi dengan Partai Gerindra.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, negara lain tak bisa sembarangan menangkap warga negara Indonesia. Ancaman tangkap menangkap semacam ini patut disayangkan dalam pergaulan antar negara," ujarnya di Jakarta, Sabtu (12/1/2013).
TB Hasanuddin mengingatkan, ada aturan dalam pergaulan internasioal dalam kaitannya menangkap seorang warga negara lain. Di antaranya harus ada keputusan politik kedua negara.
"Dalam kabar soal upaya penangkapan Hercules ini, saya juga aneh mendengarnya karena yang ngomongin ini Panglima Tentara Timor Leste," ucapnya.
Dalam sebuah situs berita timorhauniandoben.com disebutkan, Panglima Angkatan Pertahanan Timor Leste (F-FDTL)Mayor Jenderal Lere Anan Timur mengatakan, dia tak setuju dengan kembalinya mantan pro integrasi itu ke Timor Leste.
Jenderal Lere menyesalkan atas kedatangan Hercules ke Timor Leste baru-baru ini. Dia tak terima karena Hercules warga negara Indonesia, seorang eks warga Timor Timur yang masuk ke Timor Leste melalui bandara Comoro-Dili, dan polisi justru menyambut Hercules layaknya seorang 'presiden'.
"Bagi saya, dia (Hercules) tidak akan pernah menjadi besar, Dia menganjurkan kembali ke masa lalu. Ini terlalu merendahkan martabat Timor Leste," kata Lere.
Lere menyatakan, jika Hercules kembali lagi, dia akan menangkapnya sebagai bagian dari tugas tanggung jawabnya.
"Siapa pun tidak bisa datang kemudian mengintervensi Timor Leste, karena sudah menjadi negara, bukan provinsi Indonesia, tandasnya.
Seperti diketahui, Hercules lahir di distrik Ainaro, Timor Leste dan saat ini menjabat Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) yang juga terafiliasi dengan Partai Gerindra.
(mhd)