Demokrat PAW Angie setelah berstatus hukum tetap
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi Pubik, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada Angelina Sondakh (Angie) sebelum berkekuatan hukum tetap. Pihaknya pun tak mau buru-buru mengambil keputusan.
"Kami tidak mau seperti itu, hukum menjadi cara pandang kita, kita menunggu dulu, kalau sudah tetap itu akan kita ikuti," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2012).
Ketua Komisi III ini menambahkan, status Angie di DPR tetap menunggu keputusan Badan Kehormatan (BK) DPR. Pasalnya, Demokrat akan tetap patuh terhadap keputusan BK.
"Kami menghormati proses hukum, kita taat hukum. Apapun yang diatur MD3. Apapun keputusan BK kita mendukung," ujar orang dekat Anas Urbaningrum ini.
Pasek tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang mau melakukan upaya banding. Menurutnya proses hukum harus dihormati.
"Itu kalau mau banding, kewenangan JPU dan terdakwa. Terpenting jangan membangun peradilan baru, biarkan ini peradilan hukum berjalan," tandasnya.
"Kami tidak mau seperti itu, hukum menjadi cara pandang kita, kita menunggu dulu, kalau sudah tetap itu akan kita ikuti," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2012).
Ketua Komisi III ini menambahkan, status Angie di DPR tetap menunggu keputusan Badan Kehormatan (BK) DPR. Pasalnya, Demokrat akan tetap patuh terhadap keputusan BK.
"Kami menghormati proses hukum, kita taat hukum. Apapun yang diatur MD3. Apapun keputusan BK kita mendukung," ujar orang dekat Anas Urbaningrum ini.
Pasek tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang mau melakukan upaya banding. Menurutnya proses hukum harus dihormati.
"Itu kalau mau banding, kewenangan JPU dan terdakwa. Terpenting jangan membangun peradilan baru, biarkan ini peradilan hukum berjalan," tandasnya.
(kri)