Dihapusnya RSBI, tak pengaruhi sekolah swasta

Jum'at, 11 Januari 2013 - 07:52 WIB
Dihapusnya RSBI, tak...
Dihapusnya RSBI, tak pengaruhi sekolah swasta
A A A
Sindonews.com - Penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tidak membuat sekolah swasta memanfaatkan hal itu sebagai peluang untuk menarik calon siswa baru sebanyak-banyaknya pada pendaftaran ajaran baru.

"Saya kira tidak memiliki dampak apa-apa pada sekolah swasta. Tidak ngaruh dengan dihapusnya RSBI," kata Kepala SMK Muhammadiyah Slawi Dimyati, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (11/1/2013).

Menurutnya, RSBI itu merupakan bentuk peningkatan kualitas guru dalam mengajar di sekolah dengan status RSBI. Dengan demikian, maka memang kemampuan guru untuk mendidik siswa bisa berkualitaslah yang jadi tuntutan. "Saya pikir semua sekolah juga demikian," terangnya.

Pihaknya juga amat setuju dengan penghapusan RSBI, karena itu merupakan bentuk diskriminasi pendidikan yang berdasar bukan pada pendidikan dari kota di daerah tapi berdasar pada pendidikan di Jakarta.

Ia menyatakan, RSBI adalah pendidikan yang dipaksakan. Mengingat kurikulum yang dibuat seolah tidak menampung aspirasi pendidikan di daerah.

"Nyatanya, setiap kota ada RSBI. Kalau memang standarisasinya tidak layak, buat apa di suatu daerah ada RSBI. Kalau memang layak, wajarlah ada RSBI," tegasnya yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal.

Hal serupa disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Tegal Sihono, pihaknya amat setuju dengan penghapusan RSBI yang selama ini memang memperlihatkan jarak. Sehingga tidak ada diskriminasi.
"Setiap orang kan punya hak pendidikan yang sama memperoleh pendidikan," katanya.

Bahkan praktiknya, tidak melulu RSBI memperoleh prestasi bagus baik akademik ataupun non akademik. Di Tegal, beberapa sekolah standar nasional (SSN) kerap mengalahkan kwalitas RSBI.

"RSBI menangnya boleh menarik pungutan. Nanti kalau sudah tidak RSBI berarti harus menyesuaikan dengan aturan SSN," pungkasnya.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Tegal mendukung keputusan MK yang menghapus SBI dan RSBI. Dukungan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal Kun Harjanti kemarin. Kun Harjanti mengatakan penghapusan SBI dan RSBI harus memacu pemerintah Kota Tegal meningkatkan kualitas pendidikan.

"Tidak hanya untuk sekolah yang ada di wilayah kota ataupun di wilayah pinggiran. Pemkot Tegal melalui Dinas Pendidikan juga harus memberikan reward atau penghargaan bagi siswa yang berprestasi, selain beasiswa tanpa melihat latar belakang keluarga siswa, baik miskin maupun non miskin," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved