Kemendikbud harus taati hukum

Kamis, 10 Januari 2013 - 08:15 WIB
Kemendikbud harus taati...
Kemendikbud harus taati hukum
A A A
Sindonews.com - Pemberlakuan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dalam masa transisi sampai tahun ajaran baru tahun ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk. Sebab, MK telah menyatakan RSBI dihapus. Jangan sampai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap tidak mentaati hukum.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan, pemerintah seharusnya menghormati keputusan MK dengan menegakkan hukum yang sudah berlaku.

"Jangan menjadi preseden buruk bahwa Kemendikbud tidak mentaati hukum," imbaunya ketika dihubungi, Kamis (10/1/2013).

Meski demikian, pemerintah juga harus mengkondisikan siswa RSBI dan gurunya untuk dapat belajar dengan tenang.
Selain itu keunggulan-keunggulan yang ada di RSBI jangan sampai hilang sehingga pemerintah harus segera membuat pedoman baru bagi RSBI setelah status RSBI dicabut.

Seperti diketahui, MK telah membatalkan Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjadi dasar pembentukan RSBI dan SBI. Artinya keberadaan RSBI dan SBI dihapuskan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Saat membacakan putusan Selasa 8 Januari 2013, Ketua MK Mahfud MD menegaskan pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
(lns)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved