RSBI masih berlaku hingga akhir tahun ajaran

Kamis, 10 Januari 2013 - 06:15 WIB
RSBI masih berlaku hingga...
RSBI masih berlaku hingga akhir tahun ajaran
A A A
Sindonews.com - Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menyalahi konstitusi namun operasional RSBI masih berlaku hingga akhir tahun ajaran.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tidak bijaksana jika siswa RSBI yang sudah belajar pada tengah semester ini dihentikan proses belajar mengajarnya. Sehingga pemerintah masih akan melanjutkan pola RSBI di sekolah-sekolah hingga tahun ajaran semester genap berakhir tahun ini yakni Juni nanti.

Masa transisi ini juga akan digunakan oleh Kemendikbud untuk berkonsultasi dengan MK dan dinas pendidikan daerah.

Selain itu mengenai sumbangan ataupun SPP yang diberikan orang tua, menurutnya, pemerintah juga masih membolehkan dengan tenggat waktu yang sama. Pasalnya jika sumbangan ini dilepaskan maka akan menggangu proses belajar yang sudah berjalan.

“Jadi biarkan saja hingga beberapa bulan ini. Yang ada teruskan saja. Jangan mengharamkan RSBI. Biarkan ini menjadi kenangan yang baik bagi adik-adik kita,” katanya di gedung Kemendikbud, Rabu (9/1/2013).

Mantan Menkominfo ini melanjutkan, masa transisi hingga Juni ini juga diperlukan mengingat sekolah RSBI diikat kontrak dengan lembaga pendidikan internasional sebagai penguji kompetensinya dengan standar internasional bersama Negara lain. Selain itu pemerintah juga harus mengurusi tenaga pendidiknya yang direkrut secara khusus.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan begitu kompleksnya karakteristik khusus di RSBI ini maka pencabutan status RSBI tidak semudah menyalakan atau mematikan listrik yang tinggal menekan stop kontaknya saja namun harus dibereskan secara mendetail.
(lns)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved