RSBI masih berlaku hingga akhir tahun ajaran

Kamis, 10 Januari 2013 - 06:15 WIB
RSBI masih berlaku hingga...
RSBI masih berlaku hingga akhir tahun ajaran
A A A
Sindonews.com - Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menyalahi konstitusi namun operasional RSBI masih berlaku hingga akhir tahun ajaran.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, tidak bijaksana jika siswa RSBI yang sudah belajar pada tengah semester ini dihentikan proses belajar mengajarnya. Sehingga pemerintah masih akan melanjutkan pola RSBI di sekolah-sekolah hingga tahun ajaran semester genap berakhir tahun ini yakni Juni nanti.

Masa transisi ini juga akan digunakan oleh Kemendikbud untuk berkonsultasi dengan MK dan dinas pendidikan daerah.

Selain itu mengenai sumbangan ataupun SPP yang diberikan orang tua, menurutnya, pemerintah juga masih membolehkan dengan tenggat waktu yang sama. Pasalnya jika sumbangan ini dilepaskan maka akan menggangu proses belajar yang sudah berjalan.

“Jadi biarkan saja hingga beberapa bulan ini. Yang ada teruskan saja. Jangan mengharamkan RSBI. Biarkan ini menjadi kenangan yang baik bagi adik-adik kita,” katanya di gedung Kemendikbud, Rabu (9/1/2013).

Mantan Menkominfo ini melanjutkan, masa transisi hingga Juni ini juga diperlukan mengingat sekolah RSBI diikat kontrak dengan lembaga pendidikan internasional sebagai penguji kompetensinya dengan standar internasional bersama Negara lain. Selain itu pemerintah juga harus mengurusi tenaga pendidiknya yang direkrut secara khusus.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan begitu kompleksnya karakteristik khusus di RSBI ini maka pencabutan status RSBI tidak semudah menyalakan atau mematikan listrik yang tinggal menekan stop kontaknya saja namun harus dibereskan secara mendetail.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7481 seconds (0.1#10.140)