Rekening istri dan anak Andi Mallarangeng diblokir

Rabu, 09 Januari 2013 - 19:46 WIB
Rekening istri dan anak...
Rekening istri dan anak Andi Mallarangeng diblokir
A A A
Sindonews.com - Penetapan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakibatkan seluruh rekeningnya diblokir.

Namun pemblokiran rekeningnya itu, menimpa juga istri dan anak sulung Andi, Gemilang Zul Mallarangeng (24) yang jumlahnya hanya Rp16 juta.

Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengaku keberatan dengan sikap penyidik KPK yang membekukan rekening bank milik keponakannya tersebut.

“Saya baru tahu tadi pagi kalau rekening keponakan saya, Gemilang, dibekukan oleh KPK. Ini sudah kebablasan, sampai rekening punya anak yang tidak tahu apa-apa dengan masalah bapaknya, ikut jadi korban. Gemilang tidak ada urusannya dengan kasus Hambalang,” kata Rizal, di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Menurut Rizal, pemblokiran rekening itu diketahui dari surat pemberitahuan yang disampaikan Bank Central Asia (BCA). Dalam suratnya, BCA menjelaskan, pembekuan rekening dilakukan atas permintaan KPK. Pembekuan rekening terkait penyidikan kasus korupsi Hambalang yang menjerat Andi.

Rizal menjelaskan, uang dalam rekening keponakannya itu hanya senilai Rp16 juta. Dia menegaskan, uang tersebut berasal dari tabungan Gemilang selama bekerja sebagai karyawan swasta.

Rizal juga membantah, bahwa rekening Gemilang dipakai untuk menampung uang pemberian dari ayahnya. “Uangnya cuma Rp16 juta. Itu murni uang yang dikumpulkan Gemilang dari gajinya,” ujar pria yang akrab disapa Cheli tersebut.

Rizal menilai KPK telah bertindak sewenang-wenang dengan memblokir rekening keponakannya. Pihaknya akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya untuk menyikapi pembekuan rekening tersebut.

“Saya belum bisa pastikan apakah akan mengambil upaya hukum. Saya baru tahu tadi, nanti saya konsultasi dulu dengan tim penasihat hukum,” paparnya.

Dia memperkirakan, rekening keponakannya diblokir karena Andi Mallarangeng menjadi tersangka per 3 Desember dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Anggota keluarga Mallarangeng lain yang juga diduga terlibat dalam kasus ini adalah anak ke-3 keluarga Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng.

Dalam kesempatan itu, Rizal juga memastikan jika kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, pada Jumat 11 Januari 2013. Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.
“Diperiksa sebagai saksi kan. Itu pasti akan datang,” kata Rizal.

Menurutnya, Andi akan menjelaskan secara jujur kepada penyidik mengenai hal yang dia ketahui soal proyek Hambalang. “Tidak akan ditutup-tutupi,” tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0686 seconds (0.1#10.140)