Dinilai hanya menurunkan derajat pendidikan nasional

Selasa, 08 Januari 2013 - 19:33 WIB
Dinilai hanya menurunkan...
Dinilai hanya menurunkan derajat pendidikan nasional
A A A
Sindonews.com - Dewan Pendidikan DIY menyambut gembira keputusan dihilangkannya aturan penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikarenakan, aturan RSBI dinilai hanya merendahkan derajat pendidikan nasional.

"Saya mengucapkan syukur dengan dihapus RSBI. Karena jika kita lihat, aturan RSBI itu menggunakan konsep standar nasional pendidikan plus. Hal ini berarti standar pendidikan Indonesia ditempakan di tempat lebih rendah dari standar pendidikan internasional. Ini jelas sangat menyakitkan hati kebangsaan saya," ujar Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof Wuryadi kepada SINDO, Selasa (8/1/2013).

Dia menuturkan, jika memang ingin memiliki sebuah standar pendidikan lebih, akan lebih masuk akal jika standar pendidikan nasional yang tingkatkan kualitasnya.

Menurutnya, banyak sekali yang bisa diambil dari budaya dan peradaban Indonesia untuk membuat standar pendidikan nasional lebih unggul, bahkan dari standar pendidikan internasional.

"Keunggulan itu harus diambil dari bumi kita senidri. Contohnya, kedekatan kita dengan alam, kedekatan dengan masyarakat dan orangtua. Semua itu bisa menjadi karakter unggulan yang luar biasa. Selama ini, pendidikan kita tidak pernah unggul lebih, karena kita lupa dengan budaya dan peradaban kita sendiri," ungkapnya.

Guru Besar Fakultas MIPA UNY ini juga mengatakan, pada prinsipnya, konsep SBI/RSBI hanya sekedar mempersiapkan siswa Indonesia untuk bisa belajar di luar negeri. Artinya, konsep tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan negara lain, bukan kebutuhan pendidikan dalam negeri.

"Dengan dihapusnya SBI/RSBI, tidak berarti tidak ada sekolah unggulan. Tiap sekolah memiliki hak untuk menyatakan diri lebih unggul dibanding sekolah lain. Tapi, kriteris keunggulannya jangan mengikuti pola RSBI. Tiap sekolah harus kreatif sendiri mencari sesuatu untuk dijadikan unggulan," paparnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved