Tak ada istilah dana halal & haram di parpol
Sabtu, 29 Desember 2012 - 09:00 WIB
Tak ada istilah dana halal & haram di parpol
A
A
A
Sindonews.com - Data Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan sejumlah partai politik (Parpol) besar yang bercokok di tanah air masih rentan terlibat korupsi diamini Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
Menurutnya, dalam sebuah partai, tidak ada istilah halal dan haram untuk mencari sumber-sumber pendanaan untuk keberlangsungan partai maupun dalam biaya pemilihan umum (Pemilu).
"Soal halal dan haram tidak ada dalam partai, semua dianggap sah-sah saja asal main bersih," jelas Ray Rangkuti kepada Sindonews, Sabtu (29/12/2012).
Menurutnya, hal itu terjadi akibat tidak adanya mekanisme audit keuangan partai yang jelas, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), polisi, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Laporan yang ada terlihat hanya semaunya saja, tidak transparan berapa pemasukan partai. Selain itu, laporan keuangan yang diberikan ke publik tidak sesuai dengan peraturan dalam negeri (Permendagri) yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis data partai politik (Parpol) yang tersangkut kasus korupsi. Dalam datanya, Partai Golkar menempati urutan pertama dengan perolehan 14 kader. Diposisi kedua, Partai Demokrat dengan 10 kader, dan disusul PAN dan PDIP dengan delapan kader.
Menurutnya, dalam sebuah partai, tidak ada istilah halal dan haram untuk mencari sumber-sumber pendanaan untuk keberlangsungan partai maupun dalam biaya pemilihan umum (Pemilu).
"Soal halal dan haram tidak ada dalam partai, semua dianggap sah-sah saja asal main bersih," jelas Ray Rangkuti kepada Sindonews, Sabtu (29/12/2012).
Menurutnya, hal itu terjadi akibat tidak adanya mekanisme audit keuangan partai yang jelas, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), polisi, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Laporan yang ada terlihat hanya semaunya saja, tidak transparan berapa pemasukan partai. Selain itu, laporan keuangan yang diberikan ke publik tidak sesuai dengan peraturan dalam negeri (Permendagri) yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis data partai politik (Parpol) yang tersangkut kasus korupsi. Dalam datanya, Partai Golkar menempati urutan pertama dengan perolehan 14 kader. Diposisi kedua, Partai Demokrat dengan 10 kader, dan disusul PAN dan PDIP dengan delapan kader.
(rsa)