Fitra minta DPR pantau anggaran pendidikan 2013
Jum'at, 28 Desember 2012 - 11:47 WIB
Fitra minta DPR pantau anggaran pendidikan 2013
A
A
A
Sindonews.com - Tahun 2013 mendatang anggaran pendidikan menjadi RP43 triliun. Oleh sebab itu, DPR diminta ikut serta memantau penggunaan dan alokasi anggaran itu, agar terealisasi dengan baik dan benar.
"Dari gambaran itu, DPR segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realiasasi anggaran profesi guru. Oleh karena itu, pada tahun 2013, sesuai APBN 2013, alokasi anggaran profesi guru sebesar Rp43 triliun," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (28/12/2012).
Dia menyarankan, agar para wakil rakyat itu melakukan evaluasi anggaran pendidikan di birokrat pendidikan dan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) di berbagai daerah.
"Kalau tidak melakukan evaluasi, yang enak dari anggaran profesi guru untuk setiap tahun adalah para birokrat di dinas atau SKPD pendidikan di daerah," jelasnya.
Dia menambahkan, agar DPR tidak dengan mudah mempercayai laporan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama mereka melakukan evaluasi anggaran itu.
"Dalam melakukan evaluasi, jangan percaya begitu saja terhadap laporan dari Kemendikbud. DPR harus melakukan verifikasi ke lapangan atas laporan Kementerian Keuangaan tersebut. Selain, DPR atau kementerian pendidikan dan kebudayaan, khusus inspektorat, seharus membuat kotak pengaduan agar mendapat informasi dari guru," sambungnya.
Dia menjelaskan, selama ini banyak guru yang mengeluh, namun tidak berani untuk mengadukan permasalahan tersebut.
"Dimana saat ini, banyak guru, tidak berani mengadu kepada siapapun. Merasa takut kenaikan pangkatnya nanti dibatalkan," ucapnya.
"Dari gambaran itu, DPR segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realiasasi anggaran profesi guru. Oleh karena itu, pada tahun 2013, sesuai APBN 2013, alokasi anggaran profesi guru sebesar Rp43 triliun," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi dalam rilis yang diterima Sindonews, Jumat (28/12/2012).
Dia menyarankan, agar para wakil rakyat itu melakukan evaluasi anggaran pendidikan di birokrat pendidikan dan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) di berbagai daerah.
"Kalau tidak melakukan evaluasi, yang enak dari anggaran profesi guru untuk setiap tahun adalah para birokrat di dinas atau SKPD pendidikan di daerah," jelasnya.
Dia menambahkan, agar DPR tidak dengan mudah mempercayai laporan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama mereka melakukan evaluasi anggaran itu.
"Dalam melakukan evaluasi, jangan percaya begitu saja terhadap laporan dari Kemendikbud. DPR harus melakukan verifikasi ke lapangan atas laporan Kementerian Keuangaan tersebut. Selain, DPR atau kementerian pendidikan dan kebudayaan, khusus inspektorat, seharus membuat kotak pengaduan agar mendapat informasi dari guru," sambungnya.
Dia menjelaskan, selama ini banyak guru yang mengeluh, namun tidak berani untuk mengadukan permasalahan tersebut.
"Dimana saat ini, banyak guru, tidak berani mengadu kepada siapapun. Merasa takut kenaikan pangkatnya nanti dibatalkan," ucapnya.
(mhd)