Anggaran Rp30 triliun belum sejahterakan guru?
Jum'at, 28 Desember 2012 - 11:43 WIB
Anggaran Rp30 triliun belum sejahterakan guru?
A
A
A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis ada kenaikan Rp18 triliun di anggaran pendidikan Indonesia yang semula hanya Rp12 triliun menjadi Rp30 triliun. Namun anggaran sebesar itu, menurut mereka belum mampu mensejahterakan guru.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Ucok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran sebesar itu justru menguntungkan salah satu pihak seperti birokrat pendidikan.
"Dengan adanya kenaikan ini (anggaran pendidikan 2012), bukan suatu kebahagian buat para guru pada salah satu pihak yang menerima manfaat. Tapi, yang menerima manfaat dan menguntungkan atas kenaikan anggaran profesi guru adalah para birokrat pendidikan di daerah," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Jumat (28/12/2012).
Dia juga menerangkan, alokasi anggaran sebesar itu kerap diendapkan dalam satu rekening dengan tujuan mendapatkan bunga dari hasil deposito tersebut. Namun, hasil bunga deposito itu justru tidak dinikmati oleh guru melainkan untuk para birokrat.
"Alokasi anggaran pendidikan yang masuk ke rekening daerah tidak langsung diserahkan kepada para guru sebagai hak yang menerimanya. Kemungkinan diembat birokrasi," pungkasnya.
Karena adanya deposito tersebut, maka berdampak pada keterlambatan pembayaran honor profesi guru yang semestinya dapat diterima setiap bulannya.
Sekretariat Nasional (Seknas) Fitra mencatat, selama ini banyak guru yang mengeluhkan karena gaji mereka kerap tertunda empat hingga enam bulan.
"Oleh karena (itu), anggaran profesi guru diendap dalam rekening mereka, maka dampaknya kepada guru adalah tidak bisa menerima untuk setiap bulan. Sesuai laporan yang diterima seknas FITRA, pencairan anggaran profesi guru, yang diterima oleh guru, ada yang dua bulan sekali, tiga bulan sekali, empat bulan sekali, dan ada juga yang enam bulan sekali sesuai dengan selera para birokrat pendidikan," lanjut Ucok.
Terakhir dia mengatakan, masih banyak anggaran profesi guru yang disunat setiap bulannya. Bahkan jika ada guru yang melapor aksi tersebut, Fitra menjelaskan, alasan oknum-oknum yang secara sengaja memangkas honor guru mengaku untuk biaya operasional.
"Anggaran profesi guru, ada juga yang dipotong. Ada yang dipotong satu bulan, dan ada juga yang dipotong dua bulan. Kalau ada guru yang menuntut, kenapa duit profesi guru mereka dipotong, biasanya dijawab untuk anggaran operasional politik di Jakarta," pungkasnya.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Ucok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran sebesar itu justru menguntungkan salah satu pihak seperti birokrat pendidikan.
"Dengan adanya kenaikan ini (anggaran pendidikan 2012), bukan suatu kebahagian buat para guru pada salah satu pihak yang menerima manfaat. Tapi, yang menerima manfaat dan menguntungkan atas kenaikan anggaran profesi guru adalah para birokrat pendidikan di daerah," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Jumat (28/12/2012).
Dia juga menerangkan, alokasi anggaran sebesar itu kerap diendapkan dalam satu rekening dengan tujuan mendapatkan bunga dari hasil deposito tersebut. Namun, hasil bunga deposito itu justru tidak dinikmati oleh guru melainkan untuk para birokrat.
"Alokasi anggaran pendidikan yang masuk ke rekening daerah tidak langsung diserahkan kepada para guru sebagai hak yang menerimanya. Kemungkinan diembat birokrasi," pungkasnya.
Karena adanya deposito tersebut, maka berdampak pada keterlambatan pembayaran honor profesi guru yang semestinya dapat diterima setiap bulannya.
Sekretariat Nasional (Seknas) Fitra mencatat, selama ini banyak guru yang mengeluhkan karena gaji mereka kerap tertunda empat hingga enam bulan.
"Oleh karena (itu), anggaran profesi guru diendap dalam rekening mereka, maka dampaknya kepada guru adalah tidak bisa menerima untuk setiap bulan. Sesuai laporan yang diterima seknas FITRA, pencairan anggaran profesi guru, yang diterima oleh guru, ada yang dua bulan sekali, tiga bulan sekali, empat bulan sekali, dan ada juga yang enam bulan sekali sesuai dengan selera para birokrat pendidikan," lanjut Ucok.
Terakhir dia mengatakan, masih banyak anggaran profesi guru yang disunat setiap bulannya. Bahkan jika ada guru yang melapor aksi tersebut, Fitra menjelaskan, alasan oknum-oknum yang secara sengaja memangkas honor guru mengaku untuk biaya operasional.
"Anggaran profesi guru, ada juga yang dipotong. Ada yang dipotong satu bulan, dan ada juga yang dipotong dua bulan. Kalau ada guru yang menuntut, kenapa duit profesi guru mereka dipotong, biasanya dijawab untuk anggaran operasional politik di Jakarta," pungkasnya.
(mhd)