Pendidikan kepolisian ikut andil ciptakan polisi brengsek
Rabu, 26 Desember 2012 - 20:50 WIB
Pendidikan kepolisian ikut andil ciptakan polisi brengsek
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Gubernur Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Mohammad mengungkapkan, pendidikan di kepolisian ikut andil dalam menciptakan polisi brengsek yang akhirnya dipecat karena melanggar pidana dan kode etik.
Menurutnya, saat ini masih ada program pendidikan di kepolisian yang memiliki paradigma lama, sehingga menghasilkan polisi-polisi bermasalah.
"Itu tadi sistem pendidikan, pendidikan kita masih pada paradigma lama, yang mana tenaga pendidik masih ada yang sisa-sisa lama, sehingga mempengaruhi paradigma yang lama," kata Farouk kepada Sindonews, seusai mengikuti diskusi bertema Refleksi Akhir Tahun Membedah Polemik RUU Kamnas di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2012).
Dia menambahkan, paradigma lama dalam pendidikan kepolisian tidak hanya terjadi pada pola pendidikan Bintara, namun terjadi juga pada petinggi kepolisian.
"Yang akhirnya atau pengaruh paradigma lama, dan itu tidak hanya Bintara, tapi sampai petinggi," katanya lagi.
Menurutnya, paradigma lama dalam pendidikan kepolisian ini meliputi akuntabilitas pendidikan. Dia menilai, saat ini Polri belum memiliki tenaga pendidik yang kompetitif, meski kurikulumnya telah diubah.
Karenanya, dia berharap agar ada perbaikan di pendidikan kepolisian, agar kedepannya tidak ada lagi polisi brengsek yang bermasalah.
"Jadi soal akuntabilitas dan faktor ini perlu perbaikan, tenaga pendidiknya. Kurikulum sudah kita perbaiki, misalnya masalah HAM (Hak Asasi Manusia) dan menembak," pungkasnya.
Untuk informasi, sebelumnya Wakapolri Komjen Nanan Sukarna mengungkapkan, pihaknya telah memecat sekira 300 hingga 500 polisi brengsek karena melanggar pidana dan kode etik.
Menurutnya, saat ini masih ada program pendidikan di kepolisian yang memiliki paradigma lama, sehingga menghasilkan polisi-polisi bermasalah.
"Itu tadi sistem pendidikan, pendidikan kita masih pada paradigma lama, yang mana tenaga pendidik masih ada yang sisa-sisa lama, sehingga mempengaruhi paradigma yang lama," kata Farouk kepada Sindonews, seusai mengikuti diskusi bertema Refleksi Akhir Tahun Membedah Polemik RUU Kamnas di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2012).
Dia menambahkan, paradigma lama dalam pendidikan kepolisian tidak hanya terjadi pada pola pendidikan Bintara, namun terjadi juga pada petinggi kepolisian.
"Yang akhirnya atau pengaruh paradigma lama, dan itu tidak hanya Bintara, tapi sampai petinggi," katanya lagi.
Menurutnya, paradigma lama dalam pendidikan kepolisian ini meliputi akuntabilitas pendidikan. Dia menilai, saat ini Polri belum memiliki tenaga pendidik yang kompetitif, meski kurikulumnya telah diubah.
Karenanya, dia berharap agar ada perbaikan di pendidikan kepolisian, agar kedepannya tidak ada lagi polisi brengsek yang bermasalah.
"Jadi soal akuntabilitas dan faktor ini perlu perbaikan, tenaga pendidiknya. Kurikulum sudah kita perbaiki, misalnya masalah HAM (Hak Asasi Manusia) dan menembak," pungkasnya.
Untuk informasi, sebelumnya Wakapolri Komjen Nanan Sukarna mengungkapkan, pihaknya telah memecat sekira 300 hingga 500 polisi brengsek karena melanggar pidana dan kode etik.
(maf)