Kemenkum HAM berikan remisi kepada napi

Selasa, 25 Desember 2012 - 15:27 WIB
Kemenkum HAM berikan...
Kemenkum HAM berikan remisi kepada napi
A A A
Sindonews.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan remisi kepada puluhan nara pidana (napi). Remisi ini berkaitan dengan hari besar kegamaaan, yaitu natal 2012.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal Bekasi, Slamet Triantara mengatakan, pemberian remisi diberikan khusus bagi nara pidana Bulak Kapal yang beragama nasrani.

”Pemberian ini rutin dilakukan di setiap tahunya bagi seluruh warga binaan di hari raya setiap agama,” katanya kepada SINDO Selasa (25/12/2012).

Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan tersebut berjumlah 70 orang dari 1.500 nara pidana yang berada di Lapas Bulak Kapal. Tiga orang di antaranya bebas karena habis masa tahanan.
 Sedangkan, 67 orang lainya mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Nara pidana yang mendapatkan remisi tersebut, sudah memenuhi persyaratan natal dan selama dalam binaan berkelakuan baik. Selain itu, mereka juga tidak terkait pelanggaran disiplin selama menjalani hukuman satu tahun terakhir.

Pemberian remisi kepada 67 orang sangat bervariatif, dengan pengurangan masa kurungan selama 15 hari, hingga dua bulan untuk para Narapidana tersebut. Pemberian itu langsung diberikan dan diterima langsung pada Selasa ini.”Langsung diberikan hari ini,” tukasnya.

Dia menambahkan, 70 orang yang mendapatkan remisi, mayoritas nara pinada yang tersangkut kasus narkoba dan tindak pidana ringan.”Pemberian remisi ini sebelumnya sudah diproses secara ketat, dan napi tersebut dianggap baik, baru kami ajukan ke Kemenhukam,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Hut Kemerdekan RI ke-67 dan perayaan Lebaran Idul Fitri bagi umat Islam, 1.578 nara pidana Lapas Bulak Kapal mendapatkan pengurangan masa hukuman. Remisi yang diberikan pada Hut RI tersebut, sebanyak 758 orang dengan narapidan bebas sebanyak 65 orang.
(kur)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved