KPK akan 'miskinkan' Djoko Susilo

Sabtu, 22 Desember 2012 - 15:35 WIB
KPK akan miskinkan Djoko...
KPK akan 'miskinkan' Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penelusuran aset mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo. Penelusuran aset itu untuk memilah harta yang terindikasi berasal dari hasil korupsinya di pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pemiskinan terhadap jenderal bintang dua itu sama seperti dengan tersangka kasus penggiringan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh.

"Penelusuran aset dilakukan kalau ada ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa. KPK ada pemetaan aset-aset tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Sabtu (22/12/2012).

Salah satu langkah tersebut, dengan cara memblokir rekening milik mantan Gubernur Akpol tersebut.

"Pemblokiran tidak berdasarkan Laporan Hasil Analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tapi penelusuran KPK," jelasnya.

Djoko sendiri diketahui memiliki harta kekayaan sebanyak Rp5,6 miliar di tahun 2010 yang terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak.

Harta tak bergerak milik Djoko bernilai Rp4,610 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 700m2 dan 393 m2 di kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hasil sendiri tahun 2000 dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp2,665 miliar.

Selain itu, tanah seluas 700m2, di Jakarta Selatan, yang berasal dari hasil sendiri perolehan tanpa keterangan tahun dengan NJOP Rp1,945 miliar.

Sementara Djoko memiliki harta bergerak dengan nilai total Rp275 juta, yang terdiri dari mobil merk toyota Kijang Innova, buatan tahun 2005 yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai jual Rp140 juta. Ada juga mobil kijang innova lainnya buatan tahun 2005 dengan nilai jual Rp135 juta.

Harta bergerak lainnya berjumlah Rp500 juta, yang terdiri dari logam mulia yang berasal dari warisan perolehan tahun 1999 sampai dengan 2000 dengan nilai jual Rp160 juta.

Selain itu, Djoko pun memiliki batu mulia yang berasal dari warisan mulai tahun 2000 sampai dengan tahun 2001 senilai Rp160 juta. Djoko juga memiliki barang seni dan antik yang berasal dari hasil sendiri tahun 2008, bernilai Rp80 juta.

Benda bergerak lainnya yang diperolehnya pada tahun 1998 sampai dengan tahun 1999 bernilai jual Rp100 juta. Terakhir, Djoko memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp237,4 juta.
(mhd)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved