BNPB keluhkan minimnya dana penanggulangan bencana
Kamis, 20 Desember 2012 - 12:42 WIB
BNPB keluhkan minimnya dana penanggulangan bencana
A
A
A
Sindonews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, karena minimnya anggaran penanggulangan bencana, membuat terbatasnya gerak BNPB dalam penyelesaian bencana.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, setiap tahunnya BNPB hanya memperoleh anggaran secara nasional dengan rata-rata Rp12,5 triliun. Anggaran itu terbagi di 37 kementerian dan lembaga dalam penanggulangan bencana.
"Beberapa faktor penyebab adalah terbatasnya anggaran penanggulangan bencana," kata Sutopo, dalam siaran persnya di Kantor BNPB, Jalan Raya Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012).
Sutopo menjelaskan secara rinci, BNPB hanya memperoleh Rp1,34 triliun, sisanya sebesar Rp11,16 triliun terbagi di 36 kementerian dan lembaga.
"Sisanya anggaran sebesar Rp11,16 triliun dialokasikan ke kementerian dan lembaga untuk penanggulangan bencana," terangnya.
Karena itu, dia mengeluhkan anggaran tersebut. Pasalnya, untuk merehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di seluruh Indonesia, BNPB membutuhkan anggaran Rp30 triliun setiap tahunnya.
"Namun hanya ketersediaan dana cadangan penanggulangan bencana Rp4 triliun, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi lama," cetusnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tak hanya lingkup nasional, BNPB juga mengeluhkan minimnya dana anggaran di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) di 33 kabupaten dan kota.
"Anggaran penanggulangan bencana di daerah juga terbatas untuk 33 kabupaten dan kota. Rata-rata di BPBD provinsi anggarannya hanya 0,38 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) provinsi. Bahkan di BPBD kabupaten atau kota lebih kecil yaitu rata-rata kurang dari 0,1 persen dari total APBD yang ada," pungkasnya.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, setiap tahunnya BNPB hanya memperoleh anggaran secara nasional dengan rata-rata Rp12,5 triliun. Anggaran itu terbagi di 37 kementerian dan lembaga dalam penanggulangan bencana.
"Beberapa faktor penyebab adalah terbatasnya anggaran penanggulangan bencana," kata Sutopo, dalam siaran persnya di Kantor BNPB, Jalan Raya Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2012).
Sutopo menjelaskan secara rinci, BNPB hanya memperoleh Rp1,34 triliun, sisanya sebesar Rp11,16 triliun terbagi di 36 kementerian dan lembaga.
"Sisanya anggaran sebesar Rp11,16 triliun dialokasikan ke kementerian dan lembaga untuk penanggulangan bencana," terangnya.
Karena itu, dia mengeluhkan anggaran tersebut. Pasalnya, untuk merehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di seluruh Indonesia, BNPB membutuhkan anggaran Rp30 triliun setiap tahunnya.
"Namun hanya ketersediaan dana cadangan penanggulangan bencana Rp4 triliun, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi lama," cetusnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tak hanya lingkup nasional, BNPB juga mengeluhkan minimnya dana anggaran di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) di 33 kabupaten dan kota.
"Anggaran penanggulangan bencana di daerah juga terbatas untuk 33 kabupaten dan kota. Rata-rata di BPBD provinsi anggarannya hanya 0,38 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) provinsi. Bahkan di BPBD kabupaten atau kota lebih kecil yaitu rata-rata kurang dari 0,1 persen dari total APBD yang ada," pungkasnya.
(maf)