KPK kembali periksa petinggi Adhi Karya
Kamis, 20 Desember 2012 - 11:01 WIB
KPK kembali periksa petinggi Adhi Karya
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM) sebagai tersangka di kasus Hambalang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik keterlibatan pihak kontraktor dalam kasus tersebut.
Hari ini, KPK akan memeriksa Kepala Divisi I PT Adhi Karya yakni M Arief Taufiqurrahman untuk memberikan keterangan terkait dengan proyek bernilai Rp2,5 triliun.
“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar) dan AAM,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/12/2012).
Selain Arief, KPK akan memeriksa ketua panitia lelang proyek Hambalang Wisler Manalu. Tak hanya Wisler, KPK juga memeriksa pengelola teknis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dedi Permadi, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Kementerian PU Guratno Hartono, Kepala Dinas Tata Pemukiman dan Pembangunan Kabupaten Bogor Yani Hasan, dan karyawan PT Adhi Karya Kushadi Santoso.
“Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM dan DK juga,“ ucapnya.
Arief sendiri diketahui mempunyai peran cukup penting dalam proyek itu. Oleh karenanya KPK melakukan pencegahan terhadap petinggi PT Adhi Karya tersebut ke luar negeri.
Nama Arief muncul setelah sejumlah pejabat di Kemenpora diperiksa KPK. Keterlibatan Arief dalam proses pemilihan rekanan proyek sebesar Rp2,4 triliun.
Proyek Hambalang ini sarat akan penyelewengan, mulai dari proses sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, serta penganggaran proyek.
Hari ini, KPK akan memeriksa Kepala Divisi I PT Adhi Karya yakni M Arief Taufiqurrahman untuk memberikan keterangan terkait dengan proyek bernilai Rp2,5 triliun.
“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar) dan AAM,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/12/2012).
Selain Arief, KPK akan memeriksa ketua panitia lelang proyek Hambalang Wisler Manalu. Tak hanya Wisler, KPK juga memeriksa pengelola teknis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dedi Permadi, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Kementerian PU Guratno Hartono, Kepala Dinas Tata Pemukiman dan Pembangunan Kabupaten Bogor Yani Hasan, dan karyawan PT Adhi Karya Kushadi Santoso.
“Semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM dan DK juga,“ ucapnya.
Arief sendiri diketahui mempunyai peran cukup penting dalam proyek itu. Oleh karenanya KPK melakukan pencegahan terhadap petinggi PT Adhi Karya tersebut ke luar negeri.
Nama Arief muncul setelah sejumlah pejabat di Kemenpora diperiksa KPK. Keterlibatan Arief dalam proses pemilihan rekanan proyek sebesar Rp2,4 triliun.
Proyek Hambalang ini sarat akan penyelewengan, mulai dari proses sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, serta penganggaran proyek.
(maf)