Dendy diperdengarkan percakapannya dengan Fahd
Selasa, 18 Desember 2012 - 18:48 WIB
Dendy diperdengarkan percakapannya dengan Fahd
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Fahd El Fouz dengan dugaan korupsi pengurusan anggaran kitab suci Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Dendy Prasetya, Erman Umar usai mendampingi kleinnya menjalani pemeriksaan di KPK. Erman mengungkapkan, jika kliennya dicecer banyak pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang melilit Dendy.
Erman juga membenarkan bahwa penyidik memperdengarkan percakapan telepon dan sms antara Dendy dan Fahd El Fouz yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Iya dikonfirmasi (keterkaitan Dendy). Pembicaraan antara dia (Dendy) dengan Fahd," kata Erman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2012).
Namun, lanjut Erman, Dendy tidak bisa mengingat secara keseluruhan isi percakapan tersebut. Sakit yang dideritanya pasca kecelakaan pun menjadi alasan lupa ingatan Dendy.
"Tapi Dendy tidak ingat betul, dia kan setelah abis operasi ada yang ingat ada yang enggak. Ada satu telepon sms," jelasnya.
Sebelumnnya, Dendy bersama dengan ayahnya Zulkarnaen Djabar, mantan anggota Komisi VIII DPR RI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah di Kemenag.
Zulkarnaen dan Dendy diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar setelah ditengarai mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
Di antaranya menyangkut proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
Sejauh ini KPK baru menahan Zulkarnaen Djabar. Politisi Golkar tersebut di tahan Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terletak di Guntur, Jakarta Selatan.
Ditenggarai Fahd terlibat kasus tersebut. Kedekatan Dendy dengan Fahd di Organiasi Gerakan Muda Musyawarah Keluarga Gotong Royong (Gema MKGR) disinyalir keduanya 'bermain' proyek. Salah satunya kasus yang tengah bergulir pada lembaga anti korupsi pimpinan Abraham Samad Cs ini.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Dendy Prasetya, Erman Umar usai mendampingi kleinnya menjalani pemeriksaan di KPK. Erman mengungkapkan, jika kliennya dicecer banyak pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang melilit Dendy.
Erman juga membenarkan bahwa penyidik memperdengarkan percakapan telepon dan sms antara Dendy dan Fahd El Fouz yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Iya dikonfirmasi (keterkaitan Dendy). Pembicaraan antara dia (Dendy) dengan Fahd," kata Erman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2012).
Namun, lanjut Erman, Dendy tidak bisa mengingat secara keseluruhan isi percakapan tersebut. Sakit yang dideritanya pasca kecelakaan pun menjadi alasan lupa ingatan Dendy.
"Tapi Dendy tidak ingat betul, dia kan setelah abis operasi ada yang ingat ada yang enggak. Ada satu telepon sms," jelasnya.
Sebelumnnya, Dendy bersama dengan ayahnya Zulkarnaen Djabar, mantan anggota Komisi VIII DPR RI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah di Kemenag.
Zulkarnaen dan Dendy diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar setelah ditengarai mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
Di antaranya menyangkut proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
Sejauh ini KPK baru menahan Zulkarnaen Djabar. Politisi Golkar tersebut di tahan Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terletak di Guntur, Jakarta Selatan.
Ditenggarai Fahd terlibat kasus tersebut. Kedekatan Dendy dengan Fahd di Organiasi Gerakan Muda Musyawarah Keluarga Gotong Royong (Gema MKGR) disinyalir keduanya 'bermain' proyek. Salah satunya kasus yang tengah bergulir pada lembaga anti korupsi pimpinan Abraham Samad Cs ini.
(mhd)