Diperiksa 6 jam, mantan kepala BPN hindari wartawan
Selasa, 18 Desember 2012 - 17:01 WIB
Diperiksa 6 jam, mantan kepala BPN hindari wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Usai diperiksa selama enam jam terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat, mantan Kepala Badan pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto langsung meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Joyo memanfaatkan kelengahan awak media usai menjalani pemeriksaan. Dimana saat itu awak media tengah mengkonfirmasi nara sumber lain terkait kasus dugaan korupsi yang juga diperiksa oleh KPK.
Terpantau Joyo langsung kabur meninggalkan gedung KPK sekitar 15.46 WIB. Dia pun langsung menaiki mobil sedan yang telah menunggu di depan Gedung KPK.
Menurut pantauan, pria yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jaket warna hijau lumut tak memberikan keterangan meskipun awak media berusaha mendekatinya.
Begitu cepat Joyo masuk ke dalam kendaraan sedan hitam yang ditumpanginya langsung melesat meninggalkan markas Abraham Samad Cs ini. Alhasil konfirmasi dari mulut Joyo terkait pemeriksaan hari ini tak diperoleh awak media.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika Joyo diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus Hambalang. Dia digarap penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hambalang yakni, Mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
"Dipriksa sebagai saksi terkait Hambalang," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2012).
KPK pun diduga akan meminta keterangan Joyo seputar penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Sayangnya Johan tak dapat memastikan apakah Joyo digarap penyidik KPK terkait sertifikat tanah proyek yang bernilai Rp2,5 triliun tersebut yang saat ini tengah bermasalah.
"Saya tidak tahu, itu sudah masuk materi," imbuh Johan.
Nama Joyo Winoto disebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab di kasus itu. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen hasil audit investigatif BPK yang diterima KPK. Dia diduga menerima sejumlah aliran dana, guna menerbitkan sertifikat tanah Hambalang.
Kemarin, KPK juga secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait sertifikat Hambalang. Di antaranya KPK memanggil pihak Bupati Bogor, jajaran Pemda Bogor, pihak BPN pusat dan Bogor. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Probosutedjo.
Joyo memanfaatkan kelengahan awak media usai menjalani pemeriksaan. Dimana saat itu awak media tengah mengkonfirmasi nara sumber lain terkait kasus dugaan korupsi yang juga diperiksa oleh KPK.
Terpantau Joyo langsung kabur meninggalkan gedung KPK sekitar 15.46 WIB. Dia pun langsung menaiki mobil sedan yang telah menunggu di depan Gedung KPK.
Menurut pantauan, pria yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jaket warna hijau lumut tak memberikan keterangan meskipun awak media berusaha mendekatinya.
Begitu cepat Joyo masuk ke dalam kendaraan sedan hitam yang ditumpanginya langsung melesat meninggalkan markas Abraham Samad Cs ini. Alhasil konfirmasi dari mulut Joyo terkait pemeriksaan hari ini tak diperoleh awak media.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika Joyo diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus Hambalang. Dia digarap penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hambalang yakni, Mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.
"Dipriksa sebagai saksi terkait Hambalang," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2012).
KPK pun diduga akan meminta keterangan Joyo seputar penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Sayangnya Johan tak dapat memastikan apakah Joyo digarap penyidik KPK terkait sertifikat tanah proyek yang bernilai Rp2,5 triliun tersebut yang saat ini tengah bermasalah.
"Saya tidak tahu, itu sudah masuk materi," imbuh Johan.
Nama Joyo Winoto disebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab di kasus itu. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen hasil audit investigatif BPK yang diterima KPK. Dia diduga menerima sejumlah aliran dana, guna menerbitkan sertifikat tanah Hambalang.
Kemarin, KPK juga secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait sertifikat Hambalang. Di antaranya KPK memanggil pihak Bupati Bogor, jajaran Pemda Bogor, pihak BPN pusat dan Bogor. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Probosutedjo.
(mhd)