Diperiksa 6 jam, mantan kepala BPN hindari wartawan

Selasa, 18 Desember 2012 - 17:01 WIB
Diperiksa 6 jam, mantan...
Diperiksa 6 jam, mantan kepala BPN hindari wartawan
A A A
Sindonews.com - Usai diperiksa selama enam jam terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat, mantan Kepala Badan pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto langsung meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Joyo memanfaatkan kelengahan awak media usai menjalani pemeriksaan. Dimana saat itu awak media tengah mengkonfirmasi nara sumber lain terkait kasus dugaan korupsi yang juga diperiksa oleh KPK.

Terpantau Joyo langsung kabur meninggalkan gedung KPK sekitar 15.46 WIB. Dia pun langsung menaiki mobil sedan yang telah menunggu di depan Gedung KPK.

Menurut pantauan, pria yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jaket warna hijau lumut tak memberikan keterangan meskipun awak media berusaha mendekatinya.

Begitu cepat Joyo masuk ke dalam kendaraan sedan hitam yang ditumpanginya langsung melesat meninggalkan markas Abraham Samad Cs ini. Alhasil konfirmasi dari mulut Joyo terkait pemeriksaan hari ini tak diperoleh awak media.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika Joyo diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus Hambalang. Dia digarap penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hambalang yakni, Mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar.

"Dipriksa sebagai saksi terkait Hambalang," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2012).

KPK pun diduga akan meminta keterangan Joyo seputar penerbitan sertifikat tanah Hambalang. Sayangnya Johan tak dapat memastikan apakah Joyo digarap penyidik KPK terkait sertifikat tanah proyek yang bernilai Rp2,5 triliun tersebut yang saat ini tengah bermasalah.

"Saya tidak tahu, itu sudah masuk materi," imbuh Johan.

Nama Joyo Winoto disebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab di kasus itu. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen hasil audit investigatif BPK yang diterima KPK. Dia diduga menerima sejumlah aliran dana, guna menerbitkan sertifikat tanah Hambalang.

Kemarin, KPK juga secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait sertifikat Hambalang. Di antaranya KPK memanggil pihak Bupati Bogor, jajaran Pemda Bogor, pihak BPN pusat dan Bogor. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Probosutedjo.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved