Strategi penyidikan alasan KPK belum panggil Choel
Selasa, 18 Desember 2012 - 14:33 WIB
Strategi penyidikan alasan KPK belum panggil Choel
A
A
A
Sindonews.com - Belum dilakukannya pemanggilan terhadap Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi pembangunan P3SON Hambalang, Jawa Barat, diklaim sebagai strategi KPK dalam menangani kasus tersebut.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, pihaknya sudah punya langkah strategi untuk mendapatkan keterangan dari adik mantan Menpora Andi Alfian Malaranggeng tersebut.
“Itu bagian dan disesuaikan mana yang perlu didahulukan oleh penyidik. Mana yang belakangan?. Itu kan sudah dalam strategi penyidikan,“ kata Zulkarnaen, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Zulkarnaen juga mengatakan, perihal pencegahan Choel tersebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar keterangan semua saksi yang mengatakan dia benar sebagai penerima uang sebesar Rp20 miliar.
“Itu melihat situasi dan kondisi, setelah diperiksa kan ditelaaah hasilnya. Dicocokkan dengan keterangan yang lain. Kita harapkan semuanya memberikan keterangan apa adanya, yang sesungguhnya terjadi. Tidak hanya saksi tapi juga tersangka. Itu akan lebih cepat,“ pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, pihaknya sudah punya langkah strategi untuk mendapatkan keterangan dari adik mantan Menpora Andi Alfian Malaranggeng tersebut.
“Itu bagian dan disesuaikan mana yang perlu didahulukan oleh penyidik. Mana yang belakangan?. Itu kan sudah dalam strategi penyidikan,“ kata Zulkarnaen, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Zulkarnaen juga mengatakan, perihal pencegahan Choel tersebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar keterangan semua saksi yang mengatakan dia benar sebagai penerima uang sebesar Rp20 miliar.
“Itu melihat situasi dan kondisi, setelah diperiksa kan ditelaaah hasilnya. Dicocokkan dengan keterangan yang lain. Kita harapkan semuanya memberikan keterangan apa adanya, yang sesungguhnya terjadi. Tidak hanya saksi tapi juga tersangka. Itu akan lebih cepat,“ pungkasnya.
(rsa)