KPK amankan barang bukti dari Satlantas Polres Depok
Selasa, 18 Desember 2012 - 12:36 WIB
KPK amankan barang bukti dari Satlantas Polres Depok
A
A
A
Sindonews.com – usai melakukan pemeriksaan secara fisik Mesin Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM), selama dua jam lebih di Satlantas Polres Depok.
Penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keluar dengan membawa dua boks yang langsung dimasukkan ke dalam kendaraan Kijang Inova warba silver.
Sedikitnya terdapat delapan orang penyidik KPK, yang memeriksa kendaraan yang tersimpan di ruang unit simulator.
Tiga motor yang diperiksa, jenis motor tiger dan sebuah mobil jenis kijang bermerk Avanza. Namun tim KPK enggan memberikasn keterangan kepada wartawan.
Mereka hanya mengaku melakukan pengecekan kendaraan dan pengecekan fisik. Saat ditanya terkait penyitaan alat simulator, mereka meminta agar ditanyakan kepada KPK.
"Tanya pak Johan Budi langsung saja, kami hanya cek fisik saja kok," jelasnya kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (18/12/12).
Tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam dua buah boks. Satu boks besar dan boks kecil dibawa dengan terburu-buru oleh KPK. Kedatangan tim KPK diterima oleh Wakapolres Depok AKBP AM Kamal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM), yang melibatkan oknum pejabat Kepolisian terus dikembangkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap alat simulator yang terdapat di Mapolres Depok. Pemeriksaan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Depok AKBP Achmad Kartiko.
Penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keluar dengan membawa dua boks yang langsung dimasukkan ke dalam kendaraan Kijang Inova warba silver.
Sedikitnya terdapat delapan orang penyidik KPK, yang memeriksa kendaraan yang tersimpan di ruang unit simulator.
Tiga motor yang diperiksa, jenis motor tiger dan sebuah mobil jenis kijang bermerk Avanza. Namun tim KPK enggan memberikasn keterangan kepada wartawan.
Mereka hanya mengaku melakukan pengecekan kendaraan dan pengecekan fisik. Saat ditanya terkait penyitaan alat simulator, mereka meminta agar ditanyakan kepada KPK.
"Tanya pak Johan Budi langsung saja, kami hanya cek fisik saja kok," jelasnya kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (18/12/12).
Tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam dua buah boks. Satu boks besar dan boks kecil dibawa dengan terburu-buru oleh KPK. Kedatangan tim KPK diterima oleh Wakapolres Depok AKBP AM Kamal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM), yang melibatkan oknum pejabat Kepolisian terus dikembangkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap alat simulator yang terdapat di Mapolres Depok. Pemeriksaan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Depok AKBP Achmad Kartiko.
(stb)