Kasus Hambalang, KPK periksa mantan Kepala BPN
Selasa, 18 Desember 2012 - 11:00 WIB
Kasus Hambalang, KPK periksa mantan Kepala BPN
A
A
A
Sindonews.com - Selain memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga kembali memanggil para pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pemanggilan KPK tersebut terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
KPK diketahui juga melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala BPN Joyo Winoto dan Swintang serta Yuliarti Arsyad Kasubag Pekerjaan Umum (PU).
Joyo sendiri sudah tiba di kantor KPK tak lama berselang kedatangan Adhyaksa. Bersama salah seorang stafnya, Joyo langsung masuk lobi KPK. Tak banyak pewarta yang mengetahui kedatangannya.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng),“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikofirmasi wartawan, Selasa (18/12/2012).
Pemanggilan KPK tersebut terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
KPK diketahui juga melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala BPN Joyo Winoto dan Swintang serta Yuliarti Arsyad Kasubag Pekerjaan Umum (PU).
Joyo sendiri sudah tiba di kantor KPK tak lama berselang kedatangan Adhyaksa. Bersama salah seorang stafnya, Joyo langsung masuk lobi KPK. Tak banyak pewarta yang mengetahui kedatangannya.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng),“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikofirmasi wartawan, Selasa (18/12/2012).
(maf)