Setelah reses, DPR panggil Menhub
Selasa, 18 Desember 2012 - 08:22 WIB
Setelah reses, DPR panggil Menhub
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya komisi V yang membidangi perhubungan segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait masalah yang di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Angkasa Pura II sebagai perusahaan yang mengelola bandara juga diminta hadir.
"Saya setuju dan mendorong pimpinan agar diagendakan memanggil Menhub begitu pula dengan AP II, persoalan ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh," tegas anggota Komisi V DPR RI Arwani Thomafi kepada Sindonews, Selasa (18/12/2012).
Menurut Arwani, persoalan Bandara Soetta khususnya radar sudah lama menjadi perhatian komisi V. Bahkan, beberapa kali pihaknya sudah mengingatkan agar Kemenhub menjadikan radar sebagai prioritas karena menyangkut keselamatan jiwa jutaan penumpang pesawat dan terkait langsung dengan harga diri kedaulatan udara NKRI.
"Tapi bukannya segera diperbaharuai, justru malah tidak karuan," ungkapnya.
Persoalan lain di Bandara Soetta salah satunya listrik mati. Dalam setahun ini, berdasar pengamatannya sudah empat kali terjadi. "Diperparah lagi, sistem pengendalian engga berjalan, nah nanti akan kita lihat sejauh mana hasil investigasi itu," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan PP No 77 tahun 2012 tentang Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Maka, seharusnya pemerintah bisa memberikan penjelasan sejauh mana proses integritas aset, sumber daya manusia dan lain-lain yang menyangkut dukungan penerbangan.
"Saya kira implementasi di lapangan yang ditunggu. Kemenhub perlu menjelaskan ini," tegasnya lagi.
"Saya setuju dan mendorong pimpinan agar diagendakan memanggil Menhub begitu pula dengan AP II, persoalan ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh," tegas anggota Komisi V DPR RI Arwani Thomafi kepada Sindonews, Selasa (18/12/2012).
Menurut Arwani, persoalan Bandara Soetta khususnya radar sudah lama menjadi perhatian komisi V. Bahkan, beberapa kali pihaknya sudah mengingatkan agar Kemenhub menjadikan radar sebagai prioritas karena menyangkut keselamatan jiwa jutaan penumpang pesawat dan terkait langsung dengan harga diri kedaulatan udara NKRI.
"Tapi bukannya segera diperbaharuai, justru malah tidak karuan," ungkapnya.
Persoalan lain di Bandara Soetta salah satunya listrik mati. Dalam setahun ini, berdasar pengamatannya sudah empat kali terjadi. "Diperparah lagi, sistem pengendalian engga berjalan, nah nanti akan kita lihat sejauh mana hasil investigasi itu," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan PP No 77 tahun 2012 tentang Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Maka, seharusnya pemerintah bisa memberikan penjelasan sejauh mana proses integritas aset, sumber daya manusia dan lain-lain yang menyangkut dukungan penerbangan.
"Saya kira implementasi di lapangan yang ditunggu. Kemenhub perlu menjelaskan ini," tegasnya lagi.
(lns)