Pemerintah terlambat mikir soal Bandara Soetta
Selasa, 18 Desember 2012 - 07:53 WIB
Pemerintah terlambat mikir soal Bandara Soetta
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai terlambat mengantisipasi perkembangan luar biasa penerbangan di Indonesia, sehinggga berbagai persoalan sering muncul di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).
Jika saja, 10-15 tahun sebelumnya, pemerintah sudah bertindak mengantisipasi segala kemungkinan akan terjadi, barangkali masalah-masalan seperti listrik padam, kebersihan dan bahkan terbakarnya peralatan pelengkap radar tidak terjadi.
"Pemerintah dalam tanda kutip ini tidak mengantisipasi, ini pemerintah sebelumnya. Kurang mengantisipasi, tidak cepat dan kurang tanggap," ujar pengamat internasional Hikmahanto kepada Sindonews, Selasa (18/12/2012).
Seharusnya, akomodasi Bandara Soetta yang mampu menampung banyak orang, kebutuhan luistrik dan juga radar dipikirkan dari dulu. Sehingga persoalan seperti membludaknya jumlah penumpang, kebersihan dan kenyamanan di bandara tidak muncul.
Karena itu Bandara Soetta sebagai garda terdepan penerbangan di Indonesia harus mendapat perhatian lebih. Hal ini terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan semua pihak.
"Ini harus mendapat perhatian kebandara udaraan, ke depan AP II harus diperluas dan harus didukung dengan dana yang ada, sementara waktu agar peralatan dan fasilitas dapat menampung jumlah pesawat harus diperkuat dengan permodalan," ujarnya lagi.
Hikmahanto mengatakan, bisa saja ke depan bandara dikelola oleh badan tersendiri, hal itu tertuang dalam Undang-undang Penerbangan. "Jika menjalankan amanat undang-undang, bandara akan dikelola oleh badan tersendiri, saat ini masih dijalankan oleh AP II, " tukasnya.
Terlepas dari persoalan itu semua, yang terpenting dilakukan pemerintah saat ini adalah memperbaiki Bandara Soetta agar cintra Indonesia tidak menjadi buruk karena bandara kurang bersih, listrik padam atau radar tidak berfungsi.
Jika saja, 10-15 tahun sebelumnya, pemerintah sudah bertindak mengantisipasi segala kemungkinan akan terjadi, barangkali masalah-masalan seperti listrik padam, kebersihan dan bahkan terbakarnya peralatan pelengkap radar tidak terjadi.
"Pemerintah dalam tanda kutip ini tidak mengantisipasi, ini pemerintah sebelumnya. Kurang mengantisipasi, tidak cepat dan kurang tanggap," ujar pengamat internasional Hikmahanto kepada Sindonews, Selasa (18/12/2012).
Seharusnya, akomodasi Bandara Soetta yang mampu menampung banyak orang, kebutuhan luistrik dan juga radar dipikirkan dari dulu. Sehingga persoalan seperti membludaknya jumlah penumpang, kebersihan dan kenyamanan di bandara tidak muncul.
Karena itu Bandara Soetta sebagai garda terdepan penerbangan di Indonesia harus mendapat perhatian lebih. Hal ini terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan semua pihak.
"Ini harus mendapat perhatian kebandara udaraan, ke depan AP II harus diperluas dan harus didukung dengan dana yang ada, sementara waktu agar peralatan dan fasilitas dapat menampung jumlah pesawat harus diperkuat dengan permodalan," ujarnya lagi.
Hikmahanto mengatakan, bisa saja ke depan bandara dikelola oleh badan tersendiri, hal itu tertuang dalam Undang-undang Penerbangan. "Jika menjalankan amanat undang-undang, bandara akan dikelola oleh badan tersendiri, saat ini masih dijalankan oleh AP II, " tukasnya.
Terlepas dari persoalan itu semua, yang terpenting dilakukan pemerintah saat ini adalah memperbaiki Bandara Soetta agar cintra Indonesia tidak menjadi buruk karena bandara kurang bersih, listrik padam atau radar tidak berfungsi.
(lns)