KPK rampungkan periksa Sestama BPN
Senin, 17 Desember 2012 - 15:38 WIB
KPK rampungkan periksa Sestama BPN
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Managam Manurung akhirnya merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ituterkait dengan kasus korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang, Bogor, Sentul, Jawa Barat.
Managam mengakui, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas dari tersangka kedua dalam proyek tersebut, yakni Andi Alfian Malarangeng (AAM).
“Kalau sebelumnya kan saya saksi untuk Dedy, kalau sekarang saksi untuk AAM. Materinya sama saja, hanya melengkapi saja," kata Managam usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Dia mengatakan, setidaknya ada enam pertanyaan yang berkaitan dengan pembuatan sertifikat Hambalang yang terindikasi bermasalah tersebut.
“Dulu kan sekitar 30-an. Sekarang ada sekitar enam, untuk menyempurnakan terdahulu. Itu juga pertanyaannya,“ ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut untuk membahas perihal sertifikat proyek Hambalang.
“Saya tidak kenal Pak Andi," pungkasnya.
Managam mengakui, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas dari tersangka kedua dalam proyek tersebut, yakni Andi Alfian Malarangeng (AAM).
“Kalau sebelumnya kan saya saksi untuk Dedy, kalau sekarang saksi untuk AAM. Materinya sama saja, hanya melengkapi saja," kata Managam usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).
Dia mengatakan, setidaknya ada enam pertanyaan yang berkaitan dengan pembuatan sertifikat Hambalang yang terindikasi bermasalah tersebut.
“Dulu kan sekitar 30-an. Sekarang ada sekitar enam, untuk menyempurnakan terdahulu. Itu juga pertanyaannya,“ ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut untuk membahas perihal sertifikat proyek Hambalang.
“Saya tidak kenal Pak Andi," pungkasnya.
(maf)