Menhan: DPR sudah pahami dana Rp678 Miliar
Minggu, 16 Desember 2012 - 16:59 WIB
Menhan: DPR sudah pahami dana Rp678 Miliar
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, pihaknya sudah mengklarifikasikan kepada DPR terkait anggaran senilai Rp678 Miliar, untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Kemenhan.
"Begini, dana ini belum keluar dan waktu itu sudah kita jelaskan. Proses di Kemenhan sudah kita jelaskan tidak ada masalah, dan DPR bisa memahami itu," jelas Purnomo di Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2012).
Dia menambahkan, sebelumnya pada rapat dengan DPR RI 10 Desember 2012 lalu, usulan tersebut telah disampaikan, pengadaan ini berasal dari Mabes TNI dan dilakukan dengan tiga mekanisme
"Kemudian ada 3 proses, satu proses teknis di Kemenhan, dua proses politik di DPR dan proses penganggaran sendiri di Kemenkeu. Ketiga proses verifikasi dari wakil Menhan, selaku ketua high level comittee. Setelah itu ada surat dari kami ke DPR, menyatakan ini sudah clear and clean dengan Kemenkeu juga. Jadi proses ini, kami telah sampaikan ke DPR waktu itu," katanya lagi.
Purnomo juga mengungkapkan, kalau dalam rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet (Sekab), Menteri Keuangan (Menkeu), Panglima TNI, dan Menhan. Dari hasil tersebut pun disepakatai, anggaran sebesar itu belum dapat dicairkan.
"Saya kira waktu Senin malam tanggal 10 Desember sudah klarifikasi. Sekab datang, Menkeu datang, pertahanan datang, BPKP datang, panglima TNI juga datang, jadi sudah kita klarifikasi dan memang sekarang berpulang pada DPR. Bagaimana kemudian nanti ditindaklanjuti karena memang Rp678 miliar belum cair. Masih ditanda bintang istilahnya," pungkasnya.
"Begini, dana ini belum keluar dan waktu itu sudah kita jelaskan. Proses di Kemenhan sudah kita jelaskan tidak ada masalah, dan DPR bisa memahami itu," jelas Purnomo di Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2012).
Dia menambahkan, sebelumnya pada rapat dengan DPR RI 10 Desember 2012 lalu, usulan tersebut telah disampaikan, pengadaan ini berasal dari Mabes TNI dan dilakukan dengan tiga mekanisme
"Kemudian ada 3 proses, satu proses teknis di Kemenhan, dua proses politik di DPR dan proses penganggaran sendiri di Kemenkeu. Ketiga proses verifikasi dari wakil Menhan, selaku ketua high level comittee. Setelah itu ada surat dari kami ke DPR, menyatakan ini sudah clear and clean dengan Kemenkeu juga. Jadi proses ini, kami telah sampaikan ke DPR waktu itu," katanya lagi.
Purnomo juga mengungkapkan, kalau dalam rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet (Sekab), Menteri Keuangan (Menkeu), Panglima TNI, dan Menhan. Dari hasil tersebut pun disepakatai, anggaran sebesar itu belum dapat dicairkan.
"Saya kira waktu Senin malam tanggal 10 Desember sudah klarifikasi. Sekab datang, Menkeu datang, pertahanan datang, BPKP datang, panglima TNI juga datang, jadi sudah kita klarifikasi dan memang sekarang berpulang pada DPR. Bagaimana kemudian nanti ditindaklanjuti karena memang Rp678 miliar belum cair. Masih ditanda bintang istilahnya," pungkasnya.
(stb)