Kapolres bantah loloskan Bupati Kepulauan Aru
Kamis, 13 Desember 2012 - 21:52 WIB
Kapolres bantah loloskan Bupati Kepulauan Aru
A
A
A
Sindonews.com - Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKBP CH Patoppoi menolak pihaknya telah melepaskan seorang terpidana yang akan dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Agung ke Maluku, Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko karena dugaan terkait korupsi.
Berdasarkan keterangan Kapolres, pihak Kejaksaan Agung telah mengamankan Theddy yang bersama keluarganya di Hotel Menteng 1, Jakarta Pusat.
Kemudian, Kejaksaan mencoba untuk melakukan eksekusi dengan membawanya ke Maluku dengan menggunakan Batavia Air, yang menurut jadwal seharusnya berangkat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta.
“Sampai di sini ternyata lawyer bersama pendukungnya menolak Bupati untuk diberangkatkan. Selanjutnya terjadi ribut adu mulut,” terang Kapolres saat ditemui, Kamis (13/12/2012).
Kapolres mengaku, dalam keributan itu tidak ada kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak sampai terjadi benturan fisik antara petugas Kejaksaan dengan pendukung Bupati. Kapolres saat kejadian sedang berada di salah satu pos polisi di sekitar Bandara.
“Jadi ketika mendengar adanya peristiwa itu, saya langsung bilang amankan semua, karena anggota tidak bisa mengenali mana orang Kejaksaan dan pendukung Bupati dan lawyernya. Pokoknya, kita angkut semua ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Sampai di Mapolres Bandara, pendukung Bupati yang mencapai 20 orang dengan pihak Kejaksaan dipisahkan oleh Polres.
Pihaknya mengaku melakukan itu untuk mengetahui mana yang orang Kejaksaan dan mana pendukung Bupati.
“Setelah itu baru kami jadi penengah, mereka kemudian berdebat panjang hingga keluar dari sini dengan sebuah kesepakatan dengan baik-baik, selesai pukul 01.30 WIB. Itu terserah mereka mau seperti apa, pokoknya sama-sama keluar bersama dari sini,” ujarnya.
Ditanya informasinya sengaja diloloskan, sehingga Bupati gagal diberangkatkan ke Maluku karena melewati waktu jadwal pesawat. Kapolres hanya tertawa.
“Itu konfirmasinya bukan kepada saya, ke Kejaksaan Agung. Kami hanya mengamankan mereka, karena terjadi adu mulut di Bandara,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Kapolres, pihak Kejaksaan Agung telah mengamankan Theddy yang bersama keluarganya di Hotel Menteng 1, Jakarta Pusat.
Kemudian, Kejaksaan mencoba untuk melakukan eksekusi dengan membawanya ke Maluku dengan menggunakan Batavia Air, yang menurut jadwal seharusnya berangkat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta.
“Sampai di sini ternyata lawyer bersama pendukungnya menolak Bupati untuk diberangkatkan. Selanjutnya terjadi ribut adu mulut,” terang Kapolres saat ditemui, Kamis (13/12/2012).
Kapolres mengaku, dalam keributan itu tidak ada kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak sampai terjadi benturan fisik antara petugas Kejaksaan dengan pendukung Bupati. Kapolres saat kejadian sedang berada di salah satu pos polisi di sekitar Bandara.
“Jadi ketika mendengar adanya peristiwa itu, saya langsung bilang amankan semua, karena anggota tidak bisa mengenali mana orang Kejaksaan dan pendukung Bupati dan lawyernya. Pokoknya, kita angkut semua ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Sampai di Mapolres Bandara, pendukung Bupati yang mencapai 20 orang dengan pihak Kejaksaan dipisahkan oleh Polres.
Pihaknya mengaku melakukan itu untuk mengetahui mana yang orang Kejaksaan dan mana pendukung Bupati.
“Setelah itu baru kami jadi penengah, mereka kemudian berdebat panjang hingga keluar dari sini dengan sebuah kesepakatan dengan baik-baik, selesai pukul 01.30 WIB. Itu terserah mereka mau seperti apa, pokoknya sama-sama keluar bersama dari sini,” ujarnya.
Ditanya informasinya sengaja diloloskan, sehingga Bupati gagal diberangkatkan ke Maluku karena melewati waktu jadwal pesawat. Kapolres hanya tertawa.
“Itu konfirmasinya bukan kepada saya, ke Kejaksaan Agung. Kami hanya mengamankan mereka, karena terjadi adu mulut di Bandara,” terangnya.
(stb)