Kapolres bantah loloskan Bupati Kepulauan Aru

Kamis, 13 Desember 2012 - 21:52 WIB
Kapolres bantah loloskan...
Kapolres bantah loloskan Bupati Kepulauan Aru
A A A
Sindonews.com - Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKBP CH Patoppoi menolak pihaknya telah melepaskan seorang terpidana yang akan dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Agung ke Maluku, Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko karena dugaan terkait korupsi.

Berdasarkan keterangan Kapolres, pihak Kejaksaan Agung telah mengamankan Theddy yang bersama keluarganya di Hotel Menteng 1, Jakarta Pusat.

Kemudian, Kejaksaan mencoba untuk melakukan eksekusi dengan membawanya ke Maluku dengan menggunakan Batavia Air, yang menurut jadwal seharusnya berangkat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta.

“Sampai di sini ternyata lawyer bersama pendukungnya menolak Bupati untuk diberangkatkan. Selanjutnya terjadi ribut adu mulut,” terang Kapolres saat ditemui, Kamis (13/12/2012).

Kapolres mengaku, dalam keributan itu tidak ada kerusakan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak sampai terjadi benturan fisik antara petugas Kejaksaan dengan pendukung Bupati. Kapolres saat kejadian sedang berada di salah satu pos polisi di sekitar Bandara.

“Jadi ketika mendengar adanya peristiwa itu, saya langsung bilang amankan semua, karena anggota tidak bisa mengenali mana orang Kejaksaan dan pendukung Bupati dan lawyernya. Pokoknya, kita angkut semua ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Sampai di Mapolres Bandara, pendukung Bupati yang mencapai 20 orang dengan pihak Kejaksaan dipisahkan oleh Polres.

Pihaknya mengaku melakukan itu untuk mengetahui mana yang orang Kejaksaan dan mana pendukung Bupati.

“Setelah itu baru kami jadi penengah, mereka kemudian berdebat panjang hingga keluar dari sini dengan sebuah kesepakatan dengan baik-baik, selesai pukul 01.30 WIB. Itu terserah mereka mau seperti apa, pokoknya sama-sama keluar bersama dari sini,” ujarnya.

Ditanya informasinya sengaja diloloskan, sehingga Bupati gagal diberangkatkan ke Maluku karena melewati waktu jadwal pesawat. Kapolres hanya tertawa.

“Itu konfirmasinya bukan kepada saya, ke Kejaksaan Agung. Kami hanya mengamankan mereka, karena terjadi adu mulut di Bandara,” terangnya.
(stb)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved