TKI langgar hukum Malaysia

Rabu, 12 Desember 2012 - 08:36 WIB
TKI langgar hukum Malaysia
TKI langgar hukum Malaysia
A A A
Sindonews.com - Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendapatkan kabar dari para TKI yang disekap di Malaysia. Razia yang dilakukan pihak imigresen Klang terhadap WNI di sebuah penampungan agensi tanggal 1 Desember, karena adanya pengaduan pihak lain.

Juru Bicara Kemenakertrans Dita Indah Sari mengatakan, terkait hal ini ada 95 orang akan di tahan selama 14 hari Maksimal, setelah itu sebagian akan dijadikan sanksi, tetapi tetap ditahan selama 90 hari maksimal untuk kebutuhannya. "Bagi yang tidak menjadi saksi akan di deportasi," ujarnya kepada SINDO, Rabu (12/12/2012).

Dalam kasus ini ada lima WNI yang dituduh sebagai pelaku. Satu orang dari Cilacap, satu orang dari Ngawi, tiga orang dari NTT. Mereka dituduh ikut menyekap, karena bekerja sebagai trainer dan pengawasan penampungan, merteka sudah bekerja antara 1-3 tahun dengan permit kerja sebagai PLRT tetapi mereka tidak mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar negeri (KTKLN).

"Intinya mereka bekerja dengan permit sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga), tetapi pada kenyataannya berprofesi sebagai petugas administrasi dan trainer di agensi. Hal ini sangatlah salah menurut hukum di Malaysia," tegasnya.

Menurut hukum Malaysia mereka telah melanggar hukum, karena telah masuk dan bekerja tampa izin, namun status mereka tidak ditingkatkan hanya sebagai saksi atas sejumlah tersangka dari jumlah agensi.

Terkait kasus ini KBRI sudah menyiapkan Lawyer dengan anggaran naker. Jadi dalam hal ini KBRI harus membela para WNI yang menjadi korban dan yang dituduh sebagai tersangka dari pihak agensi.
(mhd)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved