TKI langgar hukum Malaysia

Rabu, 12 Desember 2012 - 08:36 WIB
TKI langgar hukum Malaysia
TKI langgar hukum Malaysia
A A A
Sindonews.com - Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendapatkan kabar dari para TKI yang disekap di Malaysia. Razia yang dilakukan pihak imigresen Klang terhadap WNI di sebuah penampungan agensi tanggal 1 Desember, karena adanya pengaduan pihak lain.

Juru Bicara Kemenakertrans Dita Indah Sari mengatakan, terkait hal ini ada 95 orang akan di tahan selama 14 hari Maksimal, setelah itu sebagian akan dijadikan sanksi, tetapi tetap ditahan selama 90 hari maksimal untuk kebutuhannya. "Bagi yang tidak menjadi saksi akan di deportasi," ujarnya kepada SINDO, Rabu (12/12/2012).

Dalam kasus ini ada lima WNI yang dituduh sebagai pelaku. Satu orang dari Cilacap, satu orang dari Ngawi, tiga orang dari NTT. Mereka dituduh ikut menyekap, karena bekerja sebagai trainer dan pengawasan penampungan, merteka sudah bekerja antara 1-3 tahun dengan permit kerja sebagai PLRT tetapi mereka tidak mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar negeri (KTKLN).

"Intinya mereka bekerja dengan permit sebagai PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga), tetapi pada kenyataannya berprofesi sebagai petugas administrasi dan trainer di agensi. Hal ini sangatlah salah menurut hukum di Malaysia," tegasnya.

Menurut hukum Malaysia mereka telah melanggar hukum, karena telah masuk dan bekerja tampa izin, namun status mereka tidak ditingkatkan hanya sebagai saksi atas sejumlah tersangka dari jumlah agensi.

Terkait kasus ini KBRI sudah menyiapkan Lawyer dengan anggaran naker. Jadi dalam hal ini KBRI harus membela para WNI yang menjadi korban dan yang dituduh sebagai tersangka dari pihak agensi.
(mhd)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved