Bibit anggap penetapan Andi tersangka hal biasa
Minggu, 09 Desember 2012 - 12:11 WIB
Bibit anggap penetapan Andi tersangka hal biasa
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto menyatakan menyebut penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai tersangka merupakan hal biasa dan tidak spektakuler.
“Kalau memang salah ada alat bukti ya masuk. Dari dulu kan begitu. Tidak hanya sekarang saja. Jadi biasa-biasa saja,“ kata Bibit saat ditemui dalam acara deklarasi Forum Peduli Memerangi Korupsi (FPMK), di Gedung Purna Wira, Jakarta, Minggu (9/12/2012).
Menurut Samad, disebutnya biasa karena pihaknya berkeyakinan KPK memang sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk dapat menjerat mantan juru bicara kepresidenan tersebut.
Dia pun menolak jika penetapan Andi sebagai tersangka adalah karena adanya suatu perjanjian politik ataupun atas desakan publik yang menganggap sosok Andi adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek bernilai Rp2,5 trilun tersebut.
“Saya rasa ketua KPK tidak mungkin segegabah. Saya yakin pasti ada alat bukti yang kuat,“ pungkasnya.
“Kalau memang salah ada alat bukti ya masuk. Dari dulu kan begitu. Tidak hanya sekarang saja. Jadi biasa-biasa saja,“ kata Bibit saat ditemui dalam acara deklarasi Forum Peduli Memerangi Korupsi (FPMK), di Gedung Purna Wira, Jakarta, Minggu (9/12/2012).
Menurut Samad, disebutnya biasa karena pihaknya berkeyakinan KPK memang sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk dapat menjerat mantan juru bicara kepresidenan tersebut.
Dia pun menolak jika penetapan Andi sebagai tersangka adalah karena adanya suatu perjanjian politik ataupun atas desakan publik yang menganggap sosok Andi adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek bernilai Rp2,5 trilun tersebut.
“Saya rasa ketua KPK tidak mungkin segegabah. Saya yakin pasti ada alat bukti yang kuat,“ pungkasnya.
(rsa)