Satu-satu, KPK tetapkan tersangka Hambalang

Sabtu, 08 Desember 2012 - 06:00 WIB
Satu-satu, KPK tetapkan...
Satu-satu, KPK tetapkan tersangka Hambalang
A A A
Sindonews.com - Dalam menetapkan tersangka pada kasus proyek Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya sangat berhati-hati. Pasalnya, lembaga anti korupsi itu hanya berani menetapkan satu-persatu dalam kasus Rp2,5 triliun itu.

Hal itu tentunya berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani untuk menetapkan lebih dari satu tersangka.

"Kita tunggu saja hasil penyidikan nanti. Yah kita tunggu lah, karena KPK satu-satu diambilnya (menetapkan sebagai tersangkanya). Beda dengan Kejaksaan," kata Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti Andi Hamzah saat dihubungi oleh Sindonews, Sabtu (8/12/2012).

Dia juga menambahkan, untuk menyerek Ketua Umum Partai Demokrat (Ketum PD) Anas Urbaningrum KPK masih membutuhkan satu saksi baru untuk menguatkan bukti-bukti, serta tudingan mantan Bandahara Umum PD Muhammad Nazaruddin itu.

"Satu saksi lagi untukn menegaskan tudingan Nazaruddin," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Andi Alfian Mallarangeng atau Andi Mallarangeng sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Wisma Atlet Sea Games di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi yang ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut masih menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora), tentu mendapat perhatian khusus.

Nama Andi memang kerab kali disebut di dalam persidangan kasus dengan nilai Rp2,5 triliun itu oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Selain Andi, Nazar juga menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut serta memakan uang haram itu.

Selain itu, Nazaruddin juga mengatakan ada beberapa petunggi partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tersangkut proyek tersebut.

Dalam kasus ini telah menyeret beberapa tersangka mereka adalah, mantan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram, politikus Partai Demokrat Angielina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, dan Nazaruddin.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved