DPR janji segera proses CHA
Rabu, 05 Desember 2012 - 16:40 WIB
DPR janji segera proses CHA
A
A
A
Sindonews.com - DPR segera melakukan fit and properties atau uji kelayakan terhadap 12 Calon Hakim Agung (CHA). Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) sangat membutuhkan CHA untuk mengisi kekosongan di hakim agung.
"DPR akan mempercepat proses (CHA) ini. Karena MA curhat (curahan hati) sudah 20 persen kursi hakim agung sudah kosong," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, senayan, jakarta, Rabu (5/12/2012).
Politikus Partai Golkar itu berjanji, proses seleksi calon hakim agung segera dipercpat apalagi sudah masuk masa reses. Pada kesempatan itu, dirinya akan langsung mengecek apakah bisa dimasukkan ke Badan Musawarah (Bamus) DPR.
"Apa mungkin ini dimasukan jadwal Bamus. Tolong dicatat ya, atau perlu dibacakan di (sidang) paripurna. Kalau memungkinkan besok, nanti kita masukkan (ke jadwal Bamus)," katanya.
Sebagaimana diketahui MA meminta KY untuk mencarikan jabatan hakim agung yang tahun depan akan kosong, karena empat hakim agung akan pensiun dari jabatannya, di antaranya adalah Hakim Agung Mansur Kartayasa (1 Agustus 2013), Hakim Agung Achmad Sukardja (1 Oktober 2013), hakim Agung Prof Rehngena Purba (1 Desember) dan Hakim Agung Djoko Sarwoko (1 Januari 2013).
Namun, KY hanya meloloskan 12 nama CHA, mereka adalah, Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta), Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan), M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta), dan H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar).
Selain itu ada Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru), Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram), H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar), Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru), Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi), dan Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta), serta Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar).
"DPR akan mempercepat proses (CHA) ini. Karena MA curhat (curahan hati) sudah 20 persen kursi hakim agung sudah kosong," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, senayan, jakarta, Rabu (5/12/2012).
Politikus Partai Golkar itu berjanji, proses seleksi calon hakim agung segera dipercpat apalagi sudah masuk masa reses. Pada kesempatan itu, dirinya akan langsung mengecek apakah bisa dimasukkan ke Badan Musawarah (Bamus) DPR.
"Apa mungkin ini dimasukan jadwal Bamus. Tolong dicatat ya, atau perlu dibacakan di (sidang) paripurna. Kalau memungkinkan besok, nanti kita masukkan (ke jadwal Bamus)," katanya.
Sebagaimana diketahui MA meminta KY untuk mencarikan jabatan hakim agung yang tahun depan akan kosong, karena empat hakim agung akan pensiun dari jabatannya, di antaranya adalah Hakim Agung Mansur Kartayasa (1 Agustus 2013), Hakim Agung Achmad Sukardja (1 Oktober 2013), hakim Agung Prof Rehngena Purba (1 Desember) dan Hakim Agung Djoko Sarwoko (1 Januari 2013).
Namun, KY hanya meloloskan 12 nama CHA, mereka adalah, Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta), Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan), M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta), dan H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar).
Selain itu ada Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru), Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram), H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar), Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru), Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi), dan Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta), serta Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar).
(mhd)