KY tak bisa penuhi permintaan DPR
Rabu, 05 Desember 2012 - 16:11 WIB
KY tak bisa penuhi permintaan DPR
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) mengakui kalau pihaknya belum memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) terkait lima hakim agung yang akan pensiun. Sebenarnya KY harus menyerahkan 15 bukan 12 Calon Hakim Agung (CHA) yang mengikuti fit and properties di DPR.
"Sampai hari ini sudah berusaha untuk mencari calon yang diharapkan membayar hutang. Tapi kami (KY) tidak mendapatkannya," kata Ketua KY Eman Suparman saat menyerahkan 12 nama CHA ke DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Dalam proses penjaringan CHA, dia mengaku, tidak memaksakan untuk memenuhi sesuai permintaan DPR. Pasalnya, dari hasil penelusuran tidak ada hakim yang memenuhi kualifikasi.
"Kami tidak memaksakan untuk mendapatkannya. Karena calon yang ada memang (yang lolos hanya 12 nama) setelah ditelusuri dari berbagai info tentang rekam jejak dan integritasnya kami tidak menemukannya," terangnya.
Walaupun dipaksa untuk memenuhi kuota yang diminta oleh Mahkamah Agung (MA) melalui fit and properties di Komisi III DPR, tidak mudah mencari hakim yang benar-benar berkualitas dan berintegritas.
Pada periode pertama KY sudah menyerahkan 12 nama, namun tidak dilakukan Fit and Properties. Karena tidak memenuhi target, tapi akan di gabung dengan permintaan tahap kedua yang baru diserahkan hari ini.
KY sangat berharap supaya DPR menyeleksi CHA, pasalnya kasus-kasus di MA kian menumpuk. Dari 24 CHA yang diserahkan melalui dua tahap, sambung Erman, DPR mengaku sudah siap untuk melakukan seleksi. Pasalnya dari 24 CHA hanya 8 yang akan lolos menjadi hakim agung.
"Saya mohon ke Komisi III kiranya berkenan mengadakan fit and properties terhadap 12 nama yang tahap pertama, dan 12 CHA tahap kedua. Alhamdulillah pimpinan Komisi III sudah menyampaikan kepada KY seluruh anggta berkenan menguji kepatutan kelayakan pada Januari (2013)," katanya.
"Sampai hari ini sudah berusaha untuk mencari calon yang diharapkan membayar hutang. Tapi kami (KY) tidak mendapatkannya," kata Ketua KY Eman Suparman saat menyerahkan 12 nama CHA ke DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Dalam proses penjaringan CHA, dia mengaku, tidak memaksakan untuk memenuhi sesuai permintaan DPR. Pasalnya, dari hasil penelusuran tidak ada hakim yang memenuhi kualifikasi.
"Kami tidak memaksakan untuk mendapatkannya. Karena calon yang ada memang (yang lolos hanya 12 nama) setelah ditelusuri dari berbagai info tentang rekam jejak dan integritasnya kami tidak menemukannya," terangnya.
Walaupun dipaksa untuk memenuhi kuota yang diminta oleh Mahkamah Agung (MA) melalui fit and properties di Komisi III DPR, tidak mudah mencari hakim yang benar-benar berkualitas dan berintegritas.
Pada periode pertama KY sudah menyerahkan 12 nama, namun tidak dilakukan Fit and Properties. Karena tidak memenuhi target, tapi akan di gabung dengan permintaan tahap kedua yang baru diserahkan hari ini.
KY sangat berharap supaya DPR menyeleksi CHA, pasalnya kasus-kasus di MA kian menumpuk. Dari 24 CHA yang diserahkan melalui dua tahap, sambung Erman, DPR mengaku sudah siap untuk melakukan seleksi. Pasalnya dari 24 CHA hanya 8 yang akan lolos menjadi hakim agung.
"Saya mohon ke Komisi III kiranya berkenan mengadakan fit and properties terhadap 12 nama yang tahap pertama, dan 12 CHA tahap kedua. Alhamdulillah pimpinan Komisi III sudah menyampaikan kepada KY seluruh anggta berkenan menguji kepatutan kelayakan pada Januari (2013)," katanya.
(mhd)