KY serahkan 12 CHA ke DPR
Rabu, 05 Desember 2012 - 15:54 WIB
KY serahkan 12 CHA ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 12 nama Calon Hakim Agung (CHA) ke DPR. Namun, jumlah tersebut masih dinilai kurang. Karena DPR meminta 15 CHA untuk dilakukan fit and properties di DPR.
"Kali ini Komisi Yudisial (KY) mengrimkan 12 nama (CHA) sesuai dengan permintaan DPR (menyerahkan CHA). Tapi jumlahnya masih kurang," ujar Wakil Ketua DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Penyerahan nama-nama CHA diserahkan langsung oleh Ketua KY Eman Suparman, yang didampingi oleh Komisioner KY Biodang Rekrutmen Hakim Taufikurahman Sauri, Komisioner Bidang SDM Litbang Jaja Ahmad Jayus.
Sementara dari DPR di wakili oleh wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy dan Anggota Komisi III Taslim Chaniago.
Politikus Partai Golkar mengatakan, KY sudah pernah menyerahkan 12 nama pada 14 Mei 2012 lalu. Namun, DPR mengembalikannya karena tidak sesuai dengan permintaan DPR. Pasalnya waktu itu DPR meminta KY menyerahkan 15 nama CHA.
Sebagaimana diketahui Mahkamah Agung (MA) meminta KY untuk mencarikan jabatan hakim agung yang tahun depan akan kosong, karena empat hakim agung akan pensiun dari jabatannya, di antaranya adalah Hakim Agung Mansur Kartayasa (1 Agustus 2013), Hakim Agung Achmad Sukardja (1 Oktober 2013), hakim Agung Prof Rehngena Purba (1 Desember) dan Hakim Agung Djoko Sarwoko (1 Januari 2013).
Sedangkan KY hanya meloloskan 12 nama CHA, mereka adalah, Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta), Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan), M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta), dan H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar).
Selain itu ada Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru), Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram), H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar), Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru), Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi), dan Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta), serta Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar).
"Kali ini Komisi Yudisial (KY) mengrimkan 12 nama (CHA) sesuai dengan permintaan DPR (menyerahkan CHA). Tapi jumlahnya masih kurang," ujar Wakil Ketua DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Penyerahan nama-nama CHA diserahkan langsung oleh Ketua KY Eman Suparman, yang didampingi oleh Komisioner KY Biodang Rekrutmen Hakim Taufikurahman Sauri, Komisioner Bidang SDM Litbang Jaja Ahmad Jayus.
Sementara dari DPR di wakili oleh wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy dan Anggota Komisi III Taslim Chaniago.
Politikus Partai Golkar mengatakan, KY sudah pernah menyerahkan 12 nama pada 14 Mei 2012 lalu. Namun, DPR mengembalikannya karena tidak sesuai dengan permintaan DPR. Pasalnya waktu itu DPR meminta KY menyerahkan 15 nama CHA.
Sebagaimana diketahui Mahkamah Agung (MA) meminta KY untuk mencarikan jabatan hakim agung yang tahun depan akan kosong, karena empat hakim agung akan pensiun dari jabatannya, di antaranya adalah Hakim Agung Mansur Kartayasa (1 Agustus 2013), Hakim Agung Achmad Sukardja (1 Oktober 2013), hakim Agung Prof Rehngena Purba (1 Desember) dan Hakim Agung Djoko Sarwoko (1 Januari 2013).
Sedangkan KY hanya meloloskan 12 nama CHA, mereka adalah, Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta), Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan), M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta), dan H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar).
Selain itu ada Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru), Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram), H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar), Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru), Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi), dan Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta), serta Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar).
(mhd)