Komisi III berharap KY berikan hakim profesional
Selasa, 04 Desember 2012 - 21:12 WIB
Komisi III berharap KY berikan hakim profesional
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) diminta tidak memaksakan memenuhi kuota hakim agung yang diminta Mahkamah Agung (MA). Pasalnya KY harus lebih mengutamakan kualitas dan integritas hakim.
"Kita berharap KY berhasil menyeleksi dan menghasilkan para CHA (Calon Hakim Agung) yang profesional, berintegritas dan berkemauan kuat menjaga nama baik MA," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (4/12/2012).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, hakim yang diloloskan bisa menghasilkan hakim berkualitas. Karena, hakim itu dapat mempengaruhi dalam mengambil keputusan suatu perkara.
"Saya berpendapat bahwa sebaiknya yang benar-benar memenuhi standar profesionalitas, berintegritas dan berkemauan kuat," pungkasnya.
Berikut 12 nama yang direkomendasikan KY ke DPR, antara lain adalah:
1. Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta)
2. Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta)
3. Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan)
4. M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta)
5. H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar)
6. Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru)
7. Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram)
8. H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar)
9. Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru)
10. Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi)
11. Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta)
12. Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar)
"Kita berharap KY berhasil menyeleksi dan menghasilkan para CHA (Calon Hakim Agung) yang profesional, berintegritas dan berkemauan kuat menjaga nama baik MA," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (4/12/2012).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, hakim yang diloloskan bisa menghasilkan hakim berkualitas. Karena, hakim itu dapat mempengaruhi dalam mengambil keputusan suatu perkara.
"Saya berpendapat bahwa sebaiknya yang benar-benar memenuhi standar profesionalitas, berintegritas dan berkemauan kuat," pungkasnya.
Berikut 12 nama yang direkomendasikan KY ke DPR, antara lain adalah:
1. Hamdi H, SH (Hakim Tinggi PT Yogyakarta)
2. Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta)
3. Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan)
4. M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta)
5. H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar)
6. Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru)
7. Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram)
8. H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar)
9. Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru)
10. Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi)
11. Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta)
12. Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar)
(mhd)