KY diminta utamakan kualitas calon Hakim Agung
Selasa, 04 Desember 2012 - 20:52 WIB
KY diminta utamakan kualitas calon Hakim Agung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) diminta tidak memaksakan diri untuk memenuhi jumlah hakim sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA). KY harus lebih mengutamakan kualitas dan integritas, ketimbang jumlahnya.
"Aku setuju KY enggak usah maksain mencampai jumlah, yang penting kualitasnya tercapai," ujar anggota Komisi III Eva kusuma Sundari saat dihubungi wartawan, Selasa (4/12/2012).
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya skandal Hakim Agung maka harus dipilih orang yang benar-benar mempunyai integritas.
"Diperlukan kualifikasi reformis, karena sistem yang sekarang sedang berjalan perlu dirombak agar perbaikan sistem bisa diwujudkan," ujarnya.
Untuk menghasilkan hakim yang berintegritas, sistem rekrutmen harus transparan. Jangan sampai dalam proses itu terjadi transaksional. "Sistem yang tidak korup, anti suap, transparan, akuntabel, profesional," tambahnya.
Sebab selama ini tidak jarang dalam penanganan kasus, meski sudah ada ranahnya masing-masing, masih saja terjadi saling serobot satu sama lain. Misalnya, orang yang harusnya mengurusi kasus perdata, masih menngani kasus pidana.
"Jadi hanya Hakim Agung yang berintegras yang mampu menolak jebakan problem manajemen yang tdak akuntabel," pungkasnya.
"Aku setuju KY enggak usah maksain mencampai jumlah, yang penting kualitasnya tercapai," ujar anggota Komisi III Eva kusuma Sundari saat dihubungi wartawan, Selasa (4/12/2012).
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya skandal Hakim Agung maka harus dipilih orang yang benar-benar mempunyai integritas.
"Diperlukan kualifikasi reformis, karena sistem yang sekarang sedang berjalan perlu dirombak agar perbaikan sistem bisa diwujudkan," ujarnya.
Untuk menghasilkan hakim yang berintegritas, sistem rekrutmen harus transparan. Jangan sampai dalam proses itu terjadi transaksional. "Sistem yang tidak korup, anti suap, transparan, akuntabel, profesional," tambahnya.
Sebab selama ini tidak jarang dalam penanganan kasus, meski sudah ada ranahnya masing-masing, masih saja terjadi saling serobot satu sama lain. Misalnya, orang yang harusnya mengurusi kasus perdata, masih menngani kasus pidana.
"Jadi hanya Hakim Agung yang berintegras yang mampu menolak jebakan problem manajemen yang tdak akuntabel," pungkasnya.
(lns)